Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inggris Update Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui, Warga Indonesia Sudah Bisa Melancong ?

Pemerintah Inggris telah memperbaharui daftar vaksin yang disetujui dan nama negara yang bukti vaksinnya disetujui.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Inggris Update Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui, Warga Indonesia Sudah Bisa Melancong ?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah Inggris telah memperbaharui daftar vaksin yang disetujui dan nama negara yang bukti vaksinnya disetujui. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Pemerintah Inggris telah memperbaharui daftar vaksin yang disetujui dan nama negara yang bukti vaksinnya disetujui.

Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Ini secara otomatis membuat Warga Negara Indonesia (WNI) diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Inggris.

Dikutip dari laman resmi pemerintah Inggris, www.gov.uk, Selasa (9/11/2021), data tersebut diperbaharui pada 8 November 2021,setelah sebelumnya diterbitkan pada 4 Oktober lalu.

Saat ini, yang perlu anda lakukan saat bepergian ke Inggris, tergantung apakah anda memenuhi syarat sebagai orang yang telah divaksinasi secara lengkap atau tidak.

Untuk memenuhi syarat yang ditepakan dalam aturan vaksinasi lengkap terkait perjalanan ke Inggris, anda harus memiliki bukti vaksinasi dengan rangkaian dosis lengkap terkait vaksin yang telah disetujui.

Baca juga: Inggris akan Akui Vaksin Sinovac, Sinopharm dan Covaxin

Berita Rekomendasi

Hal yang perlu dicatat, bukti vaksin tersebut harus dikeluarkan oleh salah satu dari sederet program dan negara yang disetujui sertifikat vaksinnya, meliputi:

1. Program vaksinasi luar negeri Inggris

2. Program vaksin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk staf dan relawan

3. Salah satu negara atau wilayah yang diakui sertifikat vaksinnya.

Beberapa dari banyak negara yang hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin saat melancong ke Inggris di antaranya adalah Australia, Brazil, Brunei, Kanada, India, Israel, Jepang, Filipina, Singapura, Korea Selatan, termasuk Indonesia.

Baca juga: Menlu Inggris Liz Truss akan Kunjungi Asia Tenggara Termasuk Indonesia

Sementara itu, anda yang tidak memenuhi syarat divaksinasi lengkap untuk vaksin yang disetujui, masih dapat melakukan perjalanan ke Inggris namun harus mengikuti aturan yang berbeda.

Ada pula aturan berbeda yang harus diikuti jika anda telah berada di negara atau wilayah yang masuk daftar merah dalam 10 hari terakhir, bahkan anda mungkin tidak akan diizinkan masuk ke Inggris.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas