Inggris Update Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui, Warga Indonesia Sudah Bisa Melancong ?
Pemerintah Inggris telah memperbaharui daftar vaksin yang disetujui dan nama negara yang bukti vaksinnya disetujui.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Vaksin yang disetujui
Anda harus mendapatkan rangkaian dosis lengkap dari salah satu vaksin yang disetujui ini, yakni Oxford/AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Jansen.
Ini berlaku setidaknya 14 hari sebelum waktu anda tiba di Inggris.
Lalu pemberlakuan serupa diterapkan pada vaksin yang masuk Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO EUL) seperti Sinovac, Sinopharm, dan Covaxin, mulai 22 November 2021, pukul 04.00 pagi.
Perlu dicatat bahwa pada hari saat anda mendapatkan dosis terakhir, tidak akan dihitung sebagai salah satu dari 14 hari.
Lalu untuk formulasi vaksin yang disetujui, seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria, dan Moderna Takeda, juga memenuhi syarat sebagai vaksin yang disetujui.
Vaksin 2 dosis
Jika anda divaksinasi menggunakan vaksin 2 dosis, baik itu Moderna, Pfizer-BioNTech, Oxford/AstraZeneca, maupun kombinasi keduanya, anda harus mendapatkan vaksinasi lengkap yakni dua dosis dari vaksin tersebut, bukan satu dosis.
Hal ini agar anda dapat dipertimbangkan untuk melakukan perjalanan ke Inggris.
Ini berlaku pada semua kasus, bahkan jika anda baru saja pulih dari Covid-19 dan memiliki kekebalan alami.
Baca juga: Inggris Jadi Negara Pertama di Dunia yang Setujui Penggunaan Pil Merck Molnupiravir
Sementara mereka yang telah terinfeksi Covid-19 dan hanya mendapatkan dosis pertama vaksin yang seharusnya '2 dosis', harus mengikuti aturan untuk kedatangan bagi mereka yang 'tidak divaksinasi'.
Lalu apakah 2 dosis vaksin mix diizinkan?
Anda dapat mencampur 2 jenis vaksin yang berbeda dari daftar yang disetujui, misalnya Oxford/AstraZeneca dengan Moderna.
Vaksin dosis tunggal