Pasutri AS Tuntut Klinik karena Bayi Tabung yang Dikandung Milik Pasangan Lain, Tak Mirip saat Lahir
Pasangan suami istri asal California, Amerika Serikat menggunggat klinik karena bayi tabung yang dikandungnya ternyata milik orang lain.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri asal California, Amerika Serikat menggunggat klinik karena bayi tabung yang dikandungnya ternyata milik orang lain.
Dilansir BBC, menurut gugatan tersebut, klinik yang melayani bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF) menanamkan embrio yang salah kepada pasutri ini.
Daphna dan Alexander Cardinale mengatakan anak yang dilahirkan pada September 2019 itu merupakan bayi perempuan yang sama sekali tidak mirip dengan mereka.
Setelah tes DNA, pasutri itu berhasil menemukan pasangan lain yang melahirkan putri mereka.
Kedua belah pihak kemudian memutuskan melakukan pertukaran bayi secara sah.
Baca juga: Tak Ingin Bayinya Ikut Terdesak, Pasutri Afghanistan Menitipkannya ke Tentara AS, tapi Kini Hilang
Baca juga: Gendongan Bayi Tak Boleh Sembarangan, Harus Nyaman untuk Bayi dan Bunda, Tanpa Diganggu Bahu Nyeri
IVF adalah prosedur di mana sel telur wanita dibuahi oleh sperma pria di luar tubuh, tepatnya di laboratorium.
Kemudian embrio ditanamkan ke dalam rahim wanita.
Prosedur ini biasanya dilakukan kepada pasangan yang mengalami infertilitas serta sulit mendapatkan momongan.
Adapun Daphna dan Alexander Cardinale menggugat klinik California Center for Reproductive Health (CCRH) di Los Angeles, serta In VitroTech Labs, sebuah laboratorium embriologi.
Dalam gugatan itu, keduanya menuduh klinik melakukan malpraktik, kelalaian, dan menutupi aksi penipuan.
Pada konferensi pers, Senin (8/11/2021), Daphna Cardinale mengaku "patah hati dan kebingungan, keluarganya tidak dapat diremehkan."
"Kenangan kami saat melahirkan akan selalu dinodai oleh kenyataan menyakitkan bahwa anak kandung kami diberikan kepada orang lain, dan bayi yang kuperjuangkan untuk dibawa ke dunia ini bukanlah milikku," tambahnya.
Daphna mengaku "dirampok dari kemampuannya untuk mengandung anak sendiri."
Gugatan tersebut mengatakan, pasangan Cardinale mulai menghubungi klinik kesuburan untuk program bayi tabung pada 2018.