Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis AS yang Ditahan Junta Myanmar Didakwa Pasal Terorisme dan Terancam Bui Seumur Hidup

Jurnalis Amerika Serikat, Denny Fenster menghadapi dua dakwaan baru, di antaranya pasal terorisme yang mengancamnya penjara seumur hidup.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jurnalis AS yang Ditahan Junta Myanmar Didakwa Pasal Terorisme dan Terancam Bui Seumur Hidup
Courtesy of the Fenster Family/ AFP
Danny Fenster, 37, adalah redaktur pelaksana Frontier Myanmar. 

Dia juga didakwa melanggar Undang-Undang Asosiasi yang Melanggar Hukum karena menghubungi kelompok oposisi yang dinyatakan ilegal oleh junta.

Selebaran ini diambil pada 10 September 2021 dan diterima dari sumber anonim pada 18 September menunjukkan orang-orang yang berusaha memadamkan api ketika rumah-rumah terbakar di Desa Namg Kar di Kotapraja Gangaw wilayah Magwe, ketika pertempuran berlanjut antara militer Myanmar dan pengunjuk rasa melawan kudeta militer.
Selebaran ini diambil pada 10 September 2021 dan diterima dari sumber anonim pada 18 September menunjukkan orang-orang yang berusaha memadamkan api ketika rumah-rumah terbakar di Desa Namg Kar di Kotapraja Gangaw wilayah Magwe, ketika pertempuran berlanjut antara militer Myanmar dan pengunjuk rasa melawan kudeta militer. (ANONIM/AFP)

Pelanggar aturan tersebut dapat terancam hukuman dua hingga tiga tahun penjara.

Kemudian, dia dituduh melanggar persyaratan visa yang ditambahkan awal bulan ini, sebuah pelanggaran yang dapat membuatnya dihukum enam bulan hingga lima tahun penjara.

Persidangan Fenster dilaksanakan tertutup untuk pers dan publik, dan rinciannya hanya disampaikan oleh pengacaranya.

Tiga dakwaan awal Fenster sedang disidangkan di pengadilan Yangon yang berbeda dari tempat dakwaan baru diajukan.

Persidangan Fenster memang telah berjalan, tetapi masih belum jelas apa sebenarnya yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga: Pasukan Anti Militer Tembak Mati Eksekutif Mytel, Hampir Setiap Hari Bunuh Pejabat Junta Myanmar

Hakim dalam kasus tersebut memutuskan pada hari Senin bahwa jaksa telah memberikan cukup bukti untuk melanjutkan persidangan.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, penuntut tampaknya berusaha menghubungkan Fenster dengan pelanggaran yang belum ditentukan yang diduga dilakukan oleh mantan bosnya.

Saksi penuntut baru-baru ini mengatakan Kementerian Informasi memiliki catatan bahwa Fenster masih bekerja untuk layanan berita online Myanmar Now ketika dia ditangkap.

Namun menurut Myanmar Now dan tempatnya bekerja saat ini, rontier Myanmar, dia berhenti dari pekerjaan sebelumnya pada Juli tahun lalu dan bergabung dengan perusahaan terakhir sebulan setelah itu.

Than Zaw Aung, mengatakan pada hari Selasa bahwa dia telah menyerahkan dokumen dan bukti lain ke pengadilan untuk membuktikan Fenster adalah anggota staf Frontier Myanmar.

Baca juga: Biden dan Jokowi Desak Militer Myanmar Bebaskan Tahanan Politik

Dia mengatakan Fenster, seorang karyawan Frontier Myanmar dan dua saksi pembela lainnya memberikan saksi demikian pada hari Selasa.

Lebih lanjut, militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari, menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Militer telah berulang kali menggunakan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa tetapi tidak mampu memadamkan perlawanan rakyat terhadap pengambilalihan.

Lebih dari 1.200 warga sipil diperkirakan tewas dan terjadi penangkapan yang meluas.

Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas