Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UKM Jepang Bakal Dapat Lagi Subsidi Hingga 2,5 Juta Yen

Pemerintah telah memberikan uang kerja sama kepada restoran sebagai tanggapan atas permintaan penutupan dan uang dukungan kepada mitra bisnis mereka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UKM Jepang Bakal Dapat Lagi Subsidi Hingga 2,5 Juta Yen
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Gedung Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri (METI) Jepang di Kasumigaseki Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kabinet PM Jepang Fumio Kishida berencana kembali memberikan subsidi kepada UKM di Jepang untuk tahun 2022 mendatang.

"Sebuah rencana konkret untuk manfaat baru bagi usaha kecil dan menengah, yang sedang dipertimbangkan pemerintah sebagai salah satu pilar langkah ekonomi," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (12/11/2021).

Usaha kecil dan menengah yang terkena dampak virus corona memenuhi syarat terlepas dari jenis bisnisnya, dan kebijakannya akan menerima subsidi antara 500.000 - 2,5 juta yen per perusahaan, tergantung pada skala bisnisnya.

Sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona, pemerintah telah memberikan uang kerja sama kepada restoran sebagai tanggapan atas permintaan penutupan dan uang dukungan kepada mitra bisnis mereka.

"Di bawah kabinet baru, Kabinet Kishida kedua ini, kami mempertimbangkan manfaat baru untuk mendukung kelangsungan bisnis UKM sebagai salah satu pilar langkah ekonomi," katanya.s

Manfaat yang memenuhi syarat terlepas dari wilayah atau industri.

BERITA TERKAIT

Persyaratannya lebih longgar dari sebelumnya, dengan pembayaran yang dilakukan tidak hanya untuk bisnis yang penjualan bulanannya turun lebih dari 50 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya atau dua tahun lalu, tetapi juga untuk bisnis yang penjualannya turun lebih dari 30 persen.

Baca juga: Anggota DPRD Jepang Ketangkap Basah Gunakan Narkoba Ditahan Kepolisian

Hingga 1 juta yen dibayarkan untuk bisnis di bawah 100 juta yen.

Kebijakannya adalah menetapkan maksimum 2,5 juta yen untuk bisnis 500 juta yen atau lebih.

Selain itu, pemerintah segera menyesuaikan kondisi pembayaran yang terperinci, dengan maksud membayar hingga 500.000 yen kepada pemilik perusahaan tunggal.

"Kami menerima serangkaian penerimaan palsu atas manfaat berkelanjutan untuk usaha kecil dan menengah yang menerima aplikasi hingga Februari lalu. Penyelidikan pihak kepolisian terus dilakukan akan menangkap para pengusaha nakal tersebut," lanjutnya.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas