Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Top Uni Eropa Dikarantina karena Positif Covid-19  

Castex mengetahui putrinya telah dites positif terinfeksi saat kembali dari Brussels, di mana ia bertemu dengan De Croo dan menteri lainnya

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menteri Top Uni Eropa Dikarantina karena Positif Covid-19  
Freepik
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Perdana Menteri Prancis Jean Castex telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19), setelah kembali dari perjalanannya ke Belgia.

Sementara itu, 5 menteri Belgia, termasuk Perdana Menteri Alexander De Croo juga telah melakukan karantina secara mandiri sebagai tindakan pencegahan.

Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (23/11/2021), Castex yang telah divaksinasi secara penuh, mengumumkan pada Senin kemarin bahwa ia telah dites positif terkena virus tersebut.

"Ia pun akan dikarantina selama 10 hari, namun tetap melanjutkan tugasnya dengan menggeser jadwal," kata kantornya dalam sebuah pernyataan.

Castex mengetahui putrinya telah dites positif terinfeksi saat kembali dari Brussels, di mana ia bertemu dengan De Croo dan menteri lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 23 November 2021: 394 Tambahan Kasus, 9 Jiwa Meninggal

"Menanggapi pengumuman ini, 5 menteri Belgia telah memasuki masa karantina pencegahan dan akan dites Covid-19 pada Rabu besok," kata seorang juru bicara pemerintah Belgia.

Berita Rekomendasi

Castex yang kini berusia 56 tahun, saat ini belum memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin dosis penguat (booster).

Perlu diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron pun telah memerintahkan aturan baru sebagai alternatif, yakni memberlakukan sistem penguncian (lockdown) di sepanjang garis yang diterapkan oleh Austria dan Jerman dalam menanggapi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Eropa.

Prancis saat ini hanya menawarkan booster kepada warga yang berusia 65 tahun ke atas, meskipun badan penasihat negara itu telah mendesak untuk memperluasnya bagi siapapun yang berusia di atas 40 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas