Mantan PM Israel Netanyahu Diminta Kembalikan Rp 12,9 M dalam Bentuk Dana Legal ke Miliader AS
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengatakan Benjamin Netanyahu harus mengembalikan Rp 12,9 miliar kepada dua pengusaha Amerika Serikat (AS).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Inza Maliana

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengatakan mantan perdana menteri Benjamin Netanyahu harus mengembalikan total 900.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp 12,9 miliar kepada dua pengusaha Amerika Serikat (AS).
Melansir Time of Israel, menurut Mandelblit, Netanyahu harus mengembalikan Rp 4,3 miliar kepada mendiang pengusaha Nathan Milikowsky, dan Rp 8,6 miliar kepada maestro real estat Spencer Partrich.
Netanyahu menerima uang dari Milikowsky, yang meninggal pada Juli lalu dan Partrich saat menjabat sebagai perdana menteri.
Baca juga: Benjamin Netanyahu Kosongkan Kediaman Perdana Menterinya di Yerusalem
Baca juga: Pemerintahan Baru Israel di Mata PM Palestina: Sama Buruknya dengan Era Netanyahu

Ia mengatakan, itu untuk biaya hukum dalam kasus-kasus yang diajukan terhadapnya dan keluarganya, termasuk satu kasus di mana ia dituduh menerima hadiah terlarang.
Pada Juli 2021, Pengadilan Tinggi memerintahkan Mandelblit, Komite Perizinan Pengawas Keuangan Negara dan Netanyahu untuk menjelaskan mengapa uang itu bukan hadiah terlarang, dan mengapa ia tidak diperintahkan untuk mengembalikannya secara penuh.
Secara khusus, pengadilan mengatakan para pihak harus menjelaskan mengapa keputusan Komite Izin yang mengharuskan Netanyahu hanya mengembalikan $30.000 dari total dana dari Milikowsky tidak boleh dibatalkan.
Baca juga: Perdana Menteri Palestina: Pemerintahan Baru Israel Sama Buruknya dengan Era Netanyahu
Baca juga: Naftali Bennett, Perdana Menteri Baru Israel yang Berhasil Akhiri Jabatan 12 Tahun Netanyahu

Komite memutuskan pada 2019 bahwa Netanyahu tidak harus mengembalikan sisa uang dengan alasan digunakan untuk pembelaan hukum istrinya, Sara Netanyahu.
"Dana yang diterima Netanyahu dari Milikowski adalah 'hadiah terlarang', dan Netanyahu harus mengembalikannya," tulis Mandelblit dalam tanggapannya.
Netanyahu, yang sekarang menjadi pemimpin oposisi Knesset, menghadapi tuduhan penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam kasus yang melibatkan hadiah terlarang yang diterima dari dermawan kaya lainnya, salah satu dari tiga kasus kriminal yang saat ini diadili.
Pada bulan Oktober, Mandelblit menutup penyelidikan atas kecurigaan bahwa Netanyahu secara ilegal menghasilkan beberapa juta dolar dari menjual saham di sebuah perusahaan grafit ke Milikowsky.
Netanyahu telah membantah semua tuduhan dalam semua kasus yang diajukan terhadapnya.
Baca juga: Akhiri 12 Tahun Pemerintahan Benjamin Netanyahu, Naftali Bennett Dilantik Jadi PM Israel.
Baca juga: Reaksi Pemimpin Dunia atas Dilantiknya Naftali Bennett Jadi PM Baru Israel, Akhiri Era Netanyahu
Menurut laporan Haaretz, Partrich membeli setengah dari rumah masa kecil perdana menteri Yerusalem dari adik lelakinya Ido, pada tahun 2016.
Berita lain terkait dengan Benjamin Netanyahu
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)