Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Federasi Lembaga Medis Demokratik Jepang Minta Pemerintah Perhatikan Biaya Medis Bagi Warga Asing

Federasi Lembaga Medis Demokrat Jepang meminta pemerintah Jepang agar lebih memperhatikan biaya medis bagi warga asing.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Federasi Lembaga Medis Demokratik Jepang Minta Pemerintah Perhatikan Biaya Medis Bagi Warga Asing
Foto NHK
Keisuke Kishimoto, Sekretaris Eksekutif Federasi Asosiasi Medis Demokrat Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Federasi Lembaga Medis Demokrat Jepang meminta pemerintah Jepang agar lebih memperhatikan biaya medis bagi warga asing, terutama yang berstatus pengungsi.

"Saya ingin negara ini segera membangun sistem untuk menjamin perawatan medis khususnya bagi orang asing," kata Keisuke Kishimoto, Sekretaris Eksekutif Federasi Asosiasi Medis Demokrat Jepang, dalam jumpa pers, Selasa (30/11/2021).

Ada kasus di mana orang asing yang tidak bisa mendapatkan asuransi kesehatan harus menanggung biaya pengobatan yang tinggi dan tidak dapat menerima perawatan medis.

Organisasi yang dibuat oleh institusi medis ini telah mengajukan permintaan ke Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan dan Kementerian Kehakiman Jepang untuk perbaikan sistem medis tersbeut.

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, orang asing yang telah diberikan masa tinggal 3 bulan atau kurang atau yang mengajukan status pengungsi tidak dapat mengambil asuransi kesehatan dan harus membayar biaya pengobatan secara penuh.

Baca juga: Wakil Menteri Jepang Hirohiko Izumida Mengaku Diperas Hingga 30 Juta Yen

Untuk itu, menurut kelompok tersebut, ada kasus di mana institusi medis diharuskan menanggung biaya pengobatan yang tinggi ketika mereka (orang asing) sakit dan tidak dapat berobat.

BERITA TERKAIT

Organisasi ini meminta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan dan Kementerian Kehakiman untuk mempertimbangkan langkah-langkah perbaikan, seperti pemerintah membayar biaya pengobatan jika orang asing yang membutuhkan perawatan medis tidak dapat mengambil asuransi kesehatan.

Seorang pria Iran yang mengajukan status pengungsi pada konferensi pers mengatakan, "Ada banyak orang asing yang tidak dapat menerima perawatan medis bahkan jika mereka sakit, yang merupakan masalah yang mengancam jiwa. Sistem ini didasarkan pada status tempat tinggal. Apakah salah?"

Bagian Umum, Biro Bantuan Sosial, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan berkomentar, "Permintaan tertulis belum datang dan saya belum ingin mengkonfirmasi isinya."

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas