Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Dapat Tambahan Jatah Kenaikan 15 Persen Kuota Untuk Ikan Tuna

Penangkapan ikan besar telah diberikan kepada negara-negara nelayan termasuk Jepang mengenai kuota tangkapan setelah 2022 (Reiwa 4) .

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jepang Dapat Tambahan Jatah Kenaikan 15 Persen Kuota Untuk Ikan Tuna
Richard Susilo
Peragaan potong maguro (ikan tuna) kepada masyarakat Jepang di Taman Hibiya Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Pertemuan tahunan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), yang membahas pengelolaan sumber daya tuna sirip biru Pasifik, telah berakhir kemarin (7/12/2021) dengan penambahan kuota 15% bagi Jepang.

“Nelayan sangat serius dalam pengelolaan sumber daya dengan pengorbanan besar. Pemulihan sumber daya adalah hasil dari pemahaman internasional. Syukurlah kita dapat tambahan kuota 15% untuk penangkapan ikan tuna," papar Miwako Takase, Wakil Direktur Jenderal Departemen Pengelolaan Sumber Daya Badan Perikanan Jepang.

Penangkapan ikan besar telah diberikan kepada negara-negara nelayan termasuk Jepang mengenai kuota tangkapan setelah 2022 (Reiwa 4) .

Telah diputuskan bahwa (untuk ikan 30 kg atau lebih) akan dialokasikan kenaikan 15% tahun 2022 dibandingkan tahun ini.

Ini adalah pertama kalinya peningkatan kuota disetujui sejak diperkenalkannya manajemen sumber daya yang ketat saat ini pada tahun 2015.

Pertemuan tahunan  dimulai secara online pada tanggal 1 Desember sampai dengan kemarin (7/12/2021)  dengan 26 negara dan wilayah termasuk Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Meksiko, dan Kepulauan Pasifik.

BERITA REKOMENDASI

Mengenai kuota tuna sirip biru Pasifik, disetujui bahwa "ikan besar akan meningkat 15% dan ikan kecil (kurang dari 30 kg) akan mempertahankan status quo" berdasarkan rekomendasi dari pertemuan pendahuluan pada bulan Oktober 2021.

Akibatnya, kuota tangkapan Jepang untuk tahun mendatang  berubah, yakni 5.614 ton untuk ikan besar dan 4.007 ton untuk ikan kecil, naik 732 ton dari alokasi saat ini 4882 ton.

Berdasarkan hasil tersebut, Dinas Perikanan Jepang akan menetapkan kebijakan dan memutuskan alokasi untuk nelayan domestik pada akhir tahun.

Jepang adalah penangkap terbesar tuna sirip biru Pasifik yang bermigrasi. Karena jumlah sumber daya telah menurun tajam karena penangkapan ikan yang berlebihan.

Pengelolaan sumber daya telah diperkenalkan oleh WCPFC (Western and Central Pacific Fisheries Commission) sejak tahun 2015, dan kuota tangkapan saat ini tetap ada.


Sejauh ini, Jepang telah mulai mengusulkan peningkatan kuota pada tahun 2018, dengan mengatakan bahwa itu sedang dalam tren pemulihan dalam penelitian ilmiah, tetapi telah ditunda karena tentangan dari negara-negara peserta yang berhati-hati seperti Amerika Serikat.

Pada kelompok kerja untuk studi kuota tangkapan pada bulan Juli tahun ini, Jepang mengusulkan peningkatan 20% untuk ikan besar dan kecil, dan kebijakan untuk peningkatan kuota ini diindikasikan. Menarik diskusi ini bagi para pecinta Jepang. Silakan kirimkan email ke: info@tribun.in gratis tak ada biaya apa pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas