Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang akan Mewajibkan Provider Telekomunikasi Mengungkapkan di Negara Mana Servernya Ditempatkan

Urusan Internal dan Komunikasi, wajib mengumumkan di negara mana server untuk menyimpan informasi pribadi serta data lain dipasang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jepang akan Mewajibkan Provider Telekomunikasi Mengungkapkan di Negara Mana Servernya Ditempatkan
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang di Kasumigaseki. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan mewajibkan provider besar mengungkapkan di negara mana servernya ditempatkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran informasi terutama kepada China.

"Dalam rencana penanggulangan bocornya informasi ke luar Jepang, Rapat Dewan Pakar hari ini mengungkapkan kebijakan tentang langkah-langkah keamanan untuk mencegah kebocoran informasi dan sistem internal. Khususnya akan ditetapkan bagi bisnis besar seperti aplikasi komunikasi dan media sosial dengan lebih dari 10 juta pengguna," ungkap sumber Tribunnews.com, seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Selasa (14/12/2021).

Urusan Internal dan Komunikasi, wajib mengumumkan di negara mana server untuk menyimpan informasi pribadi serta data lain dipasang dan bisnis yang dialihdayakan berada.

"Semua data itu harus diungkapkan dan diberitahu kepada pemerintah nantinya," tambahnya.

Selain itu, pemerintah Jepang juga telah membentuk "manajer umum" internal untuk mengawasi penanganan informasi, memperjelas lokasi tanggung jawab, dan meminta agar upaya itu dievaluasi dan diverifikasi setiap tahun.

Baca juga: Warga Asing Akhirnya Diperkenankan Ikut Berpartisipasi dalam Referendum di Musashino Tokyo Jepang

"Jika dilanggar, akan dikenakan sanksi administratif seperti perintah peningkatan pengetatan bisnis dan hukuman, dan kami ingin menciptakan lingkungan di mana pengguna dapat menggunakan layanan dengan tenang nyaman dengan mengambil tindakan tersebut," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Namun, ada beberapa oposisi dari sisi bisnis bahwa peraturan yang lebih ketat akan menghambat inovasi teknologi.

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi berencana untuk mengumpulkan pendapat pada akhir tahun ini serta bertujuan untuk revisi undang-undang yang diperlukan tahun depan.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas