Kasus Covid-19 Melonjak, Korea Selatan Kembali Berlakukan Aturan Jaga Jarak Mulai Sabtu
Korea Selatan kembali berlakukan aturan jaga jarak mulai Sabtu (18/12/2021) karena jumlah kasus baru dan yang parah yang tinggi
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Korea Selatan mengatakan pada Kamis (16/12/2021) bahwa negara itu akan memberlakukan kembali aturan jaga jarak sosial karena jumlah infeksi baru dan kasus serius kini mengancam fasilitas kesehatan.
Dikutip dari Channel News Asia, Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengatakan pembatasan akan berlaku mulai Sabtu (18/12/2021) hingga 2 Januari 2022.
Berdasarkan aturan ini, pertemuan dibatasi tidak lebih dari empat orang, jika mereka sudah divaksinasi; membatasi jam operasional restoran, kafe, dan fasilitas hiburan malam hingga pukul 21.00; sementara bioskop dan kafe internet hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Disebutkan, warga yang tidak divaksinasi hanya dapat makan di luar sendiri, atau menggunakan layanan bawa pulang atau pesan antar.
Pemberlakuan kembali dilakukan satu setengah bulan setelah negara itu mencabutnya berdasarkan kebijakan “HIdup dengan Covid-19”
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Korea Selatan Saat Ini Jadi yang Terburuk Sejak Awal Pandemi
Baca juga: Korea Selatan Akan Melacak Pergerakan Pasien Covid-19 Melalui Pengenalan Wajah
Langkah-langkah itu juga dilakukan sehari setelah Korea Selatan mencatat rekor kasus harian virus corona baru di tengah lonjakan infeksi di antara kasus-kasus yang divaksinasi dan kasus-kasus serius.
Lebih dari 94 persen orang dewasa Korea Selatan telah divaksinasi lengkap.
Tetapi jumlah kasus baru telah melonjak hampir lima kali lipat dan jumlah kasus serius tiga kali lipat sejak aturan dilonggarkan bulan lalu, sehingga menambah beban sistem medis negara itu.
“Kami melakukan upaya habis-habisan untuk mengatasi krisis yang mendesak dengan memperluas kapasitas medis dan kampanye vaksinasi kami, tetapi kami membutuhkan waktu,” kata Kim pada pertemuan pemerintah.
“Kita dapat melampaui krisis ini hanya dengan mengalahkan penyebaran saat ini sesegera mungkin melalui jarak sosial yang kuat,” ujarnya seperti dilansir dari Al Jazeera.
Baca juga: Fenomena Drama dan Musik Korea Selatan Pengaruhi Tren Busana di Indonesia
Baca juga: Kasus Covid-19 Pecah Rekor, Korea Selatan Batalkan Pengecualian Karantina untuk Atasi Varian Omicron
Dia juga mendesak agar warga segera mendapatkan divaksin booster jika memenuhi syarat.
Petugas kesehatan telah mendorong pembatasan baru, dengan dokter dan perawat pada hari Senin menggambarkan adegan medan pertempuran di rumah sakit Seoul.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus pada Kamis (16/12/2021), sehari setelah mencatat rekor baru jumlah harian 7.850.
Dikatakan, jumlah kasus serius telah mencapai 989, dengan sekitar 87 persen tempat tidur unit perawatan intensif terpakai di wilayah metropolitan Seoul dan sekitar 81 persen digunakan secara nasional.
Jumlah kasus harian melonjak melewati 7.000 untuk pertama kalinya minggu lalu, hanya beberapa hari setelah melampaui angka 5.000.
Baca juga: Hadapi Ancaman Korea Utara, AS dan Korea Selatan Perbarui Strategi dan Kemampuan Militer
Baca juga: Song Hye Kyo dan Jun Ji Hyun Didapuk jadi Aktris Korea Termahal, Dibayar Rp 2,4 Miliar per Episode
Direktur KDCA Jeong Eun-kyeong mengatakan penghitungan harian bisa mencapai 10.000 bulan ini jika kenaikannya tidak stagnan.
“Total infeksi naik menjadi 544.117, termasuk 148 kasus varian Omicron yang berpotensi lebih menular, dengan 4.518 kematian,” kata KDCA. (Tribunnews.com/CNA/Aljazeera/Hasanah Samhudi)