Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Rayakan Pesta selama 11 Hari Periode Berkabung

Kim Jong Un larang warga Korea Utara tertawa, rayakan pesta, & mabuk-mabukan selama 11 Hari Periode Berkabung peringati 11 tahun kematian Kim Jong il.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Rayakan Pesta selama 11 Hari Periode Berkabung
AFP/KIM WON JIN
Orang-orang datang untuk memberi penghormatan di depan patung mendiang pemimpin Korea Utara Kim Il Sung dan Kim Jong Il untuk memperingati sepuluh tahun kematian Kim Jong Il, ayah dari pemimpin saat ini Kim Jong Un, di bukit Mansu di Pyongyang pada 16 Desember 2021. (Photo by KIM Won Jin / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Kim Jong Un menerapkan peraturan terkait peringatan 10 tahun kematian ayahnya, Kim Jong il.

Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.

Aktivitas tersebut meliputi pesta miras, berbelanja, dan tertawa.

Periode berkabung di Korea Utara ini berlangsung selama 11 hari, mulai dari Jumat (17/12/2021).

Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong-il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.

Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Warga Korea Utara Dilarang Tertawa dan Mabuk-mabukan selama Peringatan Kematian Kim Jong Il

Para Pelanggar Ditangkap dan Tidak Kembali

Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021
Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021 (KCNA VIA KNS / AFP)
BERITA TERKAIT

"Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal," terang seorang warga yang disamarkan namanya.

"Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi."

Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun. Biasanya, pelaksanaannya tersebut akan diamati setiap tahun.

"Bahkan jika keluarga kami ada yang meninggal pada peringatan Periode Berkabung, kamu tidak boleh menangis terlalu keras dan jenazah dapat dikubur setelah Periode Berkabung berakhir."

"Orang-orang tidak boleh merayakan ulangtahun mereka, jika bertepatan dengan Periode Berkabung," tambahnya.

Baca juga: Profil Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara yang Idolakan Michael Jordan

Tindakan keras ini telah dimulai sejak awal Desember ketika para polisi Korea Utara menyiapkan perayaan Periode Berkabung.

Kim Jong il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pada usianya yang ke-69 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas