Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati, Picu Kemarahan Kelompok HAM

Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati, Picu Kemarahan Kelompok HAM
KOMPAS.com
Ilustrasi. Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021).

Dilansir CNN, hukuman tersebut menandai eksekusi pertama yang dilakukan di negara itu sejak 2019 dan yang pertama di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Fumio Kishida.

Satu di antara terpidana mati yang digantung adalah Yasutaka Fujishiro (65).

Fujishiro diketahui membunuh tujuh orang, termasuk bibi dan tetangganya pada 2004, menurut Kementerian Kehakiman Jepang.

Baca juga: Jepang Laporkan Kasus Pertama Dugaan Infeksi Komunitas Varian Omicron, Ditemukan di Osaka

Baca juga: Diperkirakan 137.000 Orang Tewas Bila Terjadi Gempa Bumi Besar di Jepang

Ilustrasi. Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021).
Ilustrasi. Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021). (KOMPAS.com)

Dua lainnya, Tomoaki Takanezawa (54) dan Mitsunori Onogawa (44) membunuh dua karyawan di panti pachinko (permainan) pada tahun 2003, Kementerian Kehakiman mengkonfirmasi.

"Ini adalah kasus yang sangat brutal, mengambil nyawa yang berharga untuk alasan egois," kata Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa pada konferensi pers.

"Saya pikir ini adalah insiden mengerikan, tidak hanya bagi korban yang kehilangan nyawa mereka, tetapi juga untuk keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Semua eksekusi di Jepang dilakukan dengan cara digantung.

Biasanya narapidana baru mengetahui eksekusi mereka beberapa jam sebelum dilakukan.

Lalu, pihak keluarga biasanya diberitahu tentang eksekusi setelah selesai, menurut kelompok hak asasi Amnesty International.

Baca juga: Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Aktivis Masyarakat Tano Batak 

Picu kemarahan kelompok HAM

Penggunaan hukuman mati di Jepang – dan cara pelaksanaannya – telah lama membuat marah kelompok hak asasi manusia dan juru kampanye yang bekerja untuk menghapus praktik tersebut.

"Penunjukan Perdana Menteri Fumio Kishida baru-baru ini adalah kesempatan untuk kemajuan hak asasi manusia di Jepang," kata Chiara Sangiorgio, penasihat hukuman mati di Amnesty International, sebagai tanggapan atas eksekusi hari Selasa.

"Tetapi dimulainya kembali eksekusi yang menjijikkan hari ini adalah dakwaan yang memberatkan atas kurangnya rasa hormat pemerintah ini terhadap hak untuk hidup," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas