Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati, Picu Kemarahan Kelompok HAM

Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati, Picu Kemarahan Kelompok HAM
KOMPAS.com
Ilustrasi. Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021). 

Jepang adalah salah satu dari segelintir negara yang terus menggunakan hukuman mati di antara negara-negara demokrasi industri, hanya sebagian Amerika Serikat yang menggunakan praktik tersebut.

Amnesty telah berulang kali meminta Jepang untuk segera menetapkan moratorium resmi atas semua eksekusi sebagai langkah pertama menuju penghapusan total.

Pada bulan November, dua terpidana mati mengajukan gugatan terhadap pemerintah, menuntut pemerintah mengubah praktik tersebut dan mencari kompensasi atas dampak praktik "tidak manusiawi", menurut Reuters.

Jepang telah menolak seruan untuk berubah.

"Penghapusan hukuman mati merupakan masalah penting yang berkaitan dengan dasar sistem peradilan pidana Jepang," kata Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara pada konferensi pers.

"Tidak mudah untuk memutuskan hukuman mati, tetapi mengingat kejahatan ini masih berlangsung, saya tidak percaya bahwa menghapus hukuman mati itu tepat," ungkapnya.

Berita lain terkait dengan Hukuman Mati

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas