Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kantor Pos Jepang yang Mempolitisasi Data Konsumen Terancam di-PHK

Beberapa kepala kantor pos mendistribusikan kalender yang dibeli dengan menggunakan biaya perusahaan dari politisi Jepang saat kampanye pemilu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Kantor Pos Jepang yang Mempolitisasi Data Konsumen Terancam di-PHK
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor Pos Pusat Tokyo, Jepang. Foto diambil Kamis (23/12/2021). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para kepala kantor pos secara nasional yang mempolitisasi data konsumen akan diambil tindakan disiplin tegas termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami mendengar tentang kasus-kasus individu yang mempolitisasi data pelanggan dan melanjutkan dengan tanggapan akan melakukan tindakan disiplin tegas termasuk mem-PHK yang melakukanya. Kami mohon maaf karena menyebabkan banyak ketidaknyamanan kepada pelanggan kami," ungkap Presiden Japan Post Kazuhide Kinugawa, Rabu (22/12/2021).

Beberapa kepala kantor pos mendistribusikan kalender yang dibeli dengan menggunakan biaya perusahaan dari politisi Jepang saat kampanye pemilu Oktober lalu.

Kalender-kalender itu kemudian dijual kepada masyarakat umum.

Kepala kantor pos membeli dari pendukung anggota parlemen politisi Jepang.

Diduga menggunakan uang perusahaan pos untuk kegiatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Di masa depan, kami akan mempertimbangkan tindakan disipliner sampai mem-PHK setelah menyelidiki secara rinci kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Menanggapi masalah tersebut, survei kuesioner dilakukan dengan menargetkan postmaster secara nasional, dan tanggapan diperoleh dari 18.633 orang.

Jumlah kepala pos yang menjawab bahwa mereka terlibat dalam kegiatan politik yang berkaitan dengan pekerjaan mereka mencapai 705 orang.

Sebanyak 257 orang menjawab bahwa mereka "mengunjungi rumah pelanggan" menggunakan informasi pelanggan, dan 74 orang menjawab bahwa mereka "terdaftar dalam daftar pendukung politisi Jepang".

Baca juga: Gundam Setinggi 25 Meter akan Dipamerkan di Fukuoka Jepang Mulai April 2022

Japan Post Group juga merilis laporan pada tanggal 22 Desember bahwa pihak ketiga menyelidiki masalah tersebut saat ini.

Dia menunjukkan bahwa itu "tidak bertentangan" dengan Undang-Undang Kontrol Dana Politik, yang melarang sumbangan yang berkaitan dengan kegiatan politik oleh perusahaan.

Namun pimpinan Post Japan mengakui para eksekutif di Kantor Pusat Japan Post tidak mengetahui adanya distribusi kalender yang tidak tepat tersebut.

"Tidak diketahui adanya kegiatan tersebut dan tak ada izin sama sekali dari pimpinan pusat pos mengenai penjualan kalender politisi Jepang itu kepada masyarakat," papar sumber Tribunnews.com, Kamis (23/12/2021).

Bagi yang ingin berdiskusi terkait pos dan filateli ada whatsapp group bagi Filatelis, email ke: filateli@jepang.com Subject: Filatelis, dengan nama lengkap alamat tanggal lahir dan nomor whatsapp, gratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas