Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein Lakukan Pelecehan Seksual
Ghislaine Maxwell dinyatakan bersalah karena membantu Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ghislaine Maxwell telah dinyatakan bersalah karena membantu mendiang Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur.
Juri di pengadilan federal New York memutuskan Ghislaine Maxwell bersalah atas lima dari enam dakwaan terkait perannya dalam pelecehan seksual Jeffrey Epstein terhadap gadis-gadis di bawah umur antara tahun 1994 hingga 2004.
Wanita 60 tahun itu dinyatakan bersalah atas lima tuduhan federal yakni perdagangan seks anak di bawah umur, membawa anak di bawah umur dengan maksud untuk terlibat dalam aktivitas seksual kriminal dan tiga tuduhan konspirasi terkait.
Dia dibebaskan dari tuduhan membujuk anak di bawah umur untuk bepergian untuk melakukan tindakan seks ilegal.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Pelecehan Seksual dalam Kasus Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang di Tambora
Baca juga: Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Menko PMK Minta DPR Segera Sahkan RUU TPKS
Maxwell, yang kini menghadapi hukuman hingga 65 tahun penjara, tidak menunjukkan reaksi apapun saat vonis dibacakan.
Sementara Hakim Alison Nathan tidak menetapkan tanggal hukuman.
"Jalan menuju keadilan sudah terlalu lama. Tapi, hari ini, keadilan telah ditegakkan," kata Jaksa AS Damian Williams, seperti dikutip dari CNN.
"Saya ingin memuji keberanian para gadis (yang) sekarang (sudah menjadi) wanita dewasa, yang melangkah keluar dari bayang-bayang dan masuk ke ruang sidang," sambungnya.
Juri, yang terdiri dari enam wanita dan enam pria, berunding selama sekitar 40 jam selama enam hari.
Jaksa berpendapat Maxwell dan Epstein bersekongkol membuat skema untuk memikat gadis-gadis muda ke dalam hubungan seksual dengan Epstein 1994-2004 di New York, Florida, New Mexico dan Kepulauan Virgin AS.
Empat wanita bersaksi selama persidangan bahwa Epstein melecehkan mereka.
Mereka juga mengatakan bahwa Maxwell memfasilitasi pelecehan tersebut dan terkadang juga ikut berpartisipasi di dalamnya.
Pada pembelaannya, Maxwell mengatakan dia adalah "kambing hitam" atas tindakan Epstein.
Pengacara Maxwell sedang mengerjakan banding, kata pengacara Bobbi C. Sternheim.