UEA Larang Perjalanan ke Luar Negeri bagi Warga yang Belum Dapat Vaksin Booster
Uni Emirat Arab (UEA) melarang warganya yang belum mendapat suntikan booster Covid-19 untuk bepergian ke luar negeri. Berlaku mulai 10 Januari 2022.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Uni Emirat Arab (UEA) melarang warganya yang belum mendapat tiga dosis vaksin Covid-19 (booster) untuk bepergian ke luar negeri.
Dilansir BBC, larangan mulai berlaku pada 10 Januari 2022, mendatang.
Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang tidak bisa menerima vaksin karena alasan medis.
UEA adalah negara terbaru yang mengumumkan pembatasan baru di tengah peningkatan infeksi.
Baca juga: Mayoritas Kasus Omicron di Indonesia Berasal dari Turki dan Arab Saudi
Baca juga: Khawatir Penyebaran Omicron, Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah
Banyak negara memberlakukan pembatasan ketat pada orang yang tidak divaksinasi sebelum mereka diizinkan masuk.
Larangan ini berbeda dari persyaratan untuk tes Covid-19 negatif sebelum perjalanan hingga karantina wajib pada saat kedatangan.
Lebih dari 90 persen populasi di UEA telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19.
Sekitar 34 persen telah menerima suntikan booster pada 24 Desember, menurut Our World in Data.
Aturan perjalanan baru di UEA diumumkan oleh National Emergency Crisis and Disaster Management Authority dan Kementerian Luar Negeri.
Kantor Berita Emirates melaporkan aturan dirancang untuk memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan diprioritaskan.
Baca juga: Warga Rusia yang Telah Mendapatkan Vaksin Sputnik V Kini Diizinkan Masuk Arab Saudi
Baca juga: Kasus Omicron Mayoritas Pada Pelaku Perjalanan dari Turki dan Arab Saudi, Bakal Ada Kebijakan Baru?
Mereka mengatakan larangan penumpang yang tidak divaksinasi juga akan dicabut untuk urusan kemanusiaan dan bagi orang yang bepergian untuk perawatan medis.
Pekerja asing merupakan mayoritas penduduk penduduk di negara Teluk dan tidak akan terpengaruh oleh pembatasan baru, yang hanya berlaku untuk warga negara.
UEA telah melaporkan lebih dari 750.000 kasus virus corona sejak pandemi dimulai dan lebih dari 2.000 kematian.
Peringatan Kasus Omicron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.