Presiden Iran Ebrahim Raisi: Donald Trump Harus Diadili Karena Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani
Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan mantan Presiden AS Donald Trump harus dihukum karena berperan dalam pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan mantan Presiden AS Donald Trump harus diadili atas perannya dalam pembunuhan jenderal top Qassem Soleimani dua tahun lalu, atau Iran akan membalas dendam.
Dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Senin,
“Sebagai penjahat dan pembunuh utama yang memerintahkan serangan pesawat tak berawak mematikan terhadap konvoi Soleimani di Irak, Trump harus menghadapi hukum Tuhan dan menderita qisas,” ujar Raisi, dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (3/1/2022) waktu setempat.
Ia merujuk pada pembalasan hukuman dalam istilah Islam.
Raisi menyerukan pembentukan pengadilan yang adil di mana Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan pejabat Amerika lainnya dihukum.
Baca juga: 2 Tahun Kematian Qassem Soleimani, Iran Serukan Agar PBB Ambil Tindakan Terhadap AS
Baca juga: Pidato Pelantikan Presiden Iran Ebrahim Raisi: Amerika Serikat Harus Cabut Sanksi
Jika tidak, katanya, “jangan ragu, dan saya katakan ini kepada semua negarawan Amerika, bahwa ummah akan membalas dendam.”
Iran mengatakan Soleimani, salah satu tokoh paling kuat di negara itu pada saat itu, sedang dalam misi diplomatik di Baghdad atas undangan pemerintah Irak ketika AS menargetkannya di dekat bandara kota.
Pada saat itu, Iran menjanjikan balas dendam yang keras dan beberapa hari kemudian Iran menembakkan lebih dari selusin rudal ke dua pangkalan AS di Irak, namun tidak menimbulkan korban.
Negara itu kemudian menetapkan tujuan utamanya bagi penarikan penuh pasukan militer Amerika Serikat dan berjanji membalas dendam atas pembunuhan itu.
Sementara itu, pejabat kehakiman berjanji akan menindaklanjuti pembunuhan di tempat-tempat lokal dan internasional.
Baca juga: Putri Jenderal Qassem Soleimani Kembali Ungkapkan Dukungan untuk Palestina
Baca juga: Media Israel Diretas di Hari Pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani, Dianggap sebagai Ancaman
Negara itu sebelumnya telah meminta red notice dari Interpol bagi penangkapan Trump dan puluhan pejabat AS lainnya.
Sebuah pengadilan lokal dibentuk pada hari Senin (3/1/2022).
Para pejabat telah meminta masyarakat Iran untuk secara resmi mendaftarkan keluhan apa pun yang mungkin mereka alami dari kekuatan asing atas pembunuhan sang jenderal.
Iran juga telah meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan untuk mengeluarkan resolusi terhadap AS dan Israel untuk mengutuk mereka dan mencegah serangan serupa di masa depan.