Kerajaan Inggris Putuskan Pangeran Andrew Hadapi Kasus Pelecehan Seksual Sebagai Warga Biasa
Pangeran Andrew dicopot dari peran militer dan koneksi kerajaan, dan harus menghadapi gugutan pelecehan seksual di Amerika Serikat sebagai warga biasa
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Istana Buckingham kembali bertindak tegas terhadap anggota kerajaan. Pangeran Andrew dicopot dari peran militernya dan perlindungan kerajaan setelah hakim Amerika Serikat menyatakan Andrew harus menghadapi gugatan pelecehan seksual di AS.
Dilansir dari Al Jazeera, keluarga Kerajaan Inggris mengatakan, Pangeran Andre tidak lagi dipanggil sebagai “Yang Mulia”.
Pada 2019, Duke of York yang kini berusia 61 tahun terpaksa mengundurkan diri dari tugas public.
Ini dilakukan karena hubungannya dengan terpidana pelanggar seks AS Jeffrey Epstein, dan setelah kegagalan wawancaranya dengan BBC yang diharapkan bisa membersihkan namanya.
"Dengan persetujuan Ratu (Elizabeth II), afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," kata pernyataan Istana Buckingham, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Baca juga: Polisi Inggris Tidak Tindaklanjuti Kasus Gugatan Kekerasan Seksual Terhadap Pangeran Andrew
"Duke of York tetap tidak lagi menjalankan tugas public dan akan menghadapi kasusnya sebagai warga biasa."
Keputusan kerajaan ini mencopot semua koneksi Andrew dengan kerajaan.
Keputusan ini pun diambil setelah pengacara putra kedua Ratu Elizabeth II ini gagal membujuk hakim agar menolak gugatan perdata Virginia Giuffre, yang menuduh pangeran melakukan pelecehan seksual sewaktu ia berusia 17 tahun.
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan Giuffre, yang kini berusia 38 tahun, dapat mengajukan gugatan bahwa Andrew dengan sengaja menyebabkan tekanan emosionalnya ketika Epstein memperdagangkan dirinya.
Investor finansial Epstein bunuh diri di penjara pada Agustus 2019,tepat sebelum dia diadili atas tuduhan perdagangan seksual.
Baca juga: Pangeran Andrew Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Polisi London Tinjau Kasusnya
Baca juga: Pangeran Andrew Digugat di Pengadilan New York Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Sejauh ini, Pangeran Andrew telah membantah tuduhan Giuffre bahwa ia memaksanya berhubungan seks lebih dari dua dekade lalu.
Peristiwa itu disebutkan terjadi di rumah mantan pasangan dan rekan Epstein di London, Ghislaine Maxwell dan pelecehan di dua property milik Epstein.
Dalam wawancara dengan BBC, Andrew membantah pernah berhubungan seks dengan Giuffre.
Tetapi saat itu, Andrew mengakui hubungannya yang terus berlanjut dengan Epstein, bahkan setelah dia dihukum karena melakukan prostitusi. Wawancara ini dilaporkan telah mengecewakan keluarga kerajaan.