Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Uskup India Dibebaskan dari Kasus Pemerkosaan Biarawati

Pengadilan India membebaskan seorang uskup yang dituduh memperkosa seorang biarawati. Jaksa gagal membuktikan semua dakwaan terhadapnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Seorang Uskup India Dibebaskan dari Kasus Pemerkosaan Biarawati
bbc.com
Franco Mulakkal, uskup India yang dibebaskan dari kasus pemerkosaan biarawati. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan India telah membebaskan seorang uskup yang dituduh memperkosa seorang biarawati antara tahun 2014 dan 2016.

Kasus tersebut sempat mengejutkan salah satu komunitas Kristen tertua di India.

Franco Mulakkal (54) ditangkap dari negara bagian selatan Kerala pada tahun 2018, seperti dilansir dari BBC.

Kasus tersebut memicu protes luas setelah biarawati itu menuduh bahwa Gereja Katolik telah mengabaikan keluhannya.

Vatikan untuk sementara membebaskan uskup dari tugasnya.

Pada hari Jumat (14/1/2022), pengadilan di kota Kottayam Kerala memutuskan Mulakkal tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

"Jaksa gagal membuktikan semua dakwaan terhadap terdakwa," kata Hakim Sidang Tambahan (ASJ) Kottayam G Gopakumar.

Baca juga: 1.500 Orang Hadiri Pemakaman Monyet di India, Prosesi Disambung Acara Pesta

Baca juga: 1 Juta Warga India Nekat Gelar Ritual di Sungai Gangga Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Berita Rekomendasi

Pengacara biarawati itu mengatakan mereka akan menantang putusan itu di pengadilan tinggi.

Tetapi tim hukum uskup mengatakan telah "menghancurkan seluruh bukti" yang memberatkannya.

"Ini adalah kasus yang menantang. Ini pasti akan dibawa ke pengadilan tinggi. Tidak apa-apa," kata Raman Pillai, yang memimpin tim pembela untuk Mulakkal.

"Tetapi pengadilan menyatakan dia tidak bersalah. Jelas, bukti yang diberikan oleh saksi penuntut dibuang. Artinya tuduhan itu palsu. Tidak ada pemerkosaan sama sekali,'' tambahnya.

Mulakkal adalah uskup dari sebuah keuskupan di Jalandhar di negara bagian Punjab di utara.

Penuduhnya adalah anggota Misionaris Yesus, sebuah kongregasi di Kerala yang merupakan bagian dari keuskupan Jalandhar.

Dia menuduh bahwa uskup telah memperkosanya 13 kali dan penyerangan itu terjadi ketika dia mengunjungi biara tempat dia tinggal di kota Kottayam, di Kerala.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas