Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Uskup India Dibebaskan dari Kasus Pemerkosaan Biarawati

Pengadilan India membebaskan seorang uskup yang dituduh memperkosa seorang biarawati. Jaksa gagal membuktikan semua dakwaan terhadapnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Seorang Uskup India Dibebaskan dari Kasus Pemerkosaan Biarawati
bbc.com
Franco Mulakkal, uskup India yang dibebaskan dari kasus pemerkosaan biarawati. 

Dia telah mengajukan petisi ke Vatikan dan menulis surat terbuka kepada perwakilan Paus di ibu kota India Delhi pada 2018 yang dia klaim sebagai surat keempatnya kepada mereka.

Hal ini menyebabkan protes yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh para biarawati dan aktivis yang keluar untuk mendukung wanita tersebut.

Beberapa biarawati lain yang memprotes uskup menuduh gereja di Kerala serta pejabat Vatikan menutup mata terhadap tuduhan pemerkosaan.

Banyak biarawati juga menuduh bahwa mereka menjadi korban karena berpartisipasi dalam protes, termasuk peringatan disiplin dan pemberitahuan transfer dan bahkan pengusiran dari kongregasi.

Baca juga: Kapal Wisata Tanpa Awak Diluncurkan di Sarushima Yokosuka Jepang

Baca juga: Kepala Suku di Afrika Selatan Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja di Halaman Presiden, Sudah 3 Tahun

Penghakiman hari Jumat telah memicu kejutan dan kemarahan di antara mereka.

“Apa yang terjadi bertentangan dengan Kekristenan,” kata Suster Lucy Kalapura, yang berada di garis depan protes terhadap uskup. Pada 2019, ia dikeluarkan dari Franciscan Clarist Congregation (FCC) di Kerala.

FCC mengatakan bahwa Suster Lucy dikeluarkan dengan alasan bahwa "gaya hidupnya melanggar hukum yang semestinya" dari kongregasi.

Berita Rekomendasi

Tapi dia membantahnya dan menuduh dia benar-benar dipecat karena dia ikut serta dalam protes.

"Ini bukan melawan satu wanita atau satu wanita, ini melawan banyak biarawati. Kami akan berjuang sampai akhir hidup kami. Keadilan tidak pernah mati," katanya.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas