Korea Utara Uji Coba Lagi Dua Rudal Balistik, Jepang Keluarkan Peringatan dari Proyektil yang Jatuh
Tak peduli sanksi AS dan larangan PBB, Korea Utara kembali melakukan uji coba rudal balistik yang memicu Jepang mengeluarkan peringatan
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara telah menembakkan apa yang diduga sebagai dua rudal balistik jarak pendek ke laut dalam uji coba senjata keempatnya bulan ini.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan Senin (17/1/2022) mengatakan bahwa Korea Utara kemungkinan menembakkan dua rudal balistik dari bandara Sunan di ibukota Pyongyang. Namun, mereka tidak mengatakan seberapa jauh rudal tersebut melesat hingga mendarat.
Pemerintah Jepang juga melaporkan peluncuran tersebut. Jepang mengutuk peluncuran tersebut sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan kawasan.
Dilansir dari Al Jazeera, Perdana Menteri Fumio Kishida menginstruksikan pemerintahnya untuk melakukan yang terbaik untuk mengumpulkan informasi tentang peluncuran itu dan memastikan keselamatan kapal dan pesawat.
Penjaga Pantai Jepang mengeluarkan peringatan bagi kapal-kapal yang bepergian di sekitar perairan Jepang untuk waspada terhadap benda-benda yang jatuh.
Baca juga: Tanggapi Uji Coba Rudal Korea Utara, AS Sempat Perintahkan Pendaratan Pesawat Untuk Berjaga-jaga
Baca juga: Amerika Serikat Sanksi Enam Warga Korea Utara Setelah Uji Coba Rudal Hipersonik
Namun sejauh ini tidak ada kerusakan langsung yang dilaporkan.
Penjaga Pantai kemudian mengatakan bahwa proyektil Korea Utara diyakini telah mendarat tetapi tidak merinci di mana.
Korea Utara telah melakukan serangkaian peluncuran sejak awal tahun.
Pekan lalu, Korea Utara mengumumkan uji coba senjata hipersonik yang diamati langsung oleh pemimpin Kim Jong Un.
Pada Jumat (14/1/2022), Korut kembali menembakkan dua rudal dari kereta api.
Baca juga: Kim Jong Un Hadiri Uji Coba Rudal Hipersonik, Minta Peningkatan Kekuatan Militer Korea Utara
Baca juga: Geram Atas Sanksi Baru AS, Korut Tembakkan Dua Rudal Lagi
Pyongyang melanjutkan serangkaian peluncuran rudal, meski negara itu telah dilarang PBB dalam melakukan uji senjata balistik.
Pembicaraan denuklirisasi telah terhenti sejak 2019, ketika pertemuan puncak antara Kim dan mantan Presiden AS Donald Trump gagal karena tuntutan Korea Utara untuk diberi keringanan sanksi.
Kementerian luar negeri Korut Jumat pekan lalu mengecam AS karena menjatuhkan sanksi baru akibat tindakannya melakukan uji coba rudal.
Korut menuduh Washington telah melakukan "pendekatan konfrontatif".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.