Diusir Israel Keluar Dari Rumahnya, Warga Palestina Ancam Bakar Diri Beserta Rumah dan Seisinya
Warga Palestina mengancam bakar diri dan rumahnya sewaktu pasukan Israel akan mengusirnya dari rumah mereka di Yerusalem Timur
Editor: hasanah samhudi
Keluarga ini mengatakan telah membeli properti di Sheikh Jarrah sebelum tahun 1967, ketika Israel menduduki Yerusalem Timur.
Baca juga: Warga Palestina Tolak Jadi Penyewa dan Akui Kepemilikan Israel Atas Sengketa di Sheikh Jarrah
Baca juga: Si Kembar Penentang Pengusiran Palestina di Sheikh Jarrah: Dibebaskan Israel
Sementara Israel berdalih di pengadilan bahwa keluarga tersebut tidak memiliki hak atas properti tersebut.
Kota Yerusalem secara resmi menyita properti itu pada tahun 2017 untuk tujuan membangun sekolah kebutuhan khusus, yang digambarkan Salhiyeh sebagai dalih untuk kepentingan umum.
Pengadilan Yerusalem tahun lalu memutuskan mendukung kota itu dan mengizinkan pengusiran paksa.
Keluarga telah mengajukan banding dan sedang menunggu keputusan, tetapi hakim tidak membekukan perintah pengusiran.
Balai Kota dan polisi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan pengadilan memerintahkan keluarga untuk mengosongkan properti itu setahun yang lalu.
Baca juga: Pakistan Kecam Rencana Israel Bangun Ribuan Pemukiman Ilegal di Batas Kota Yerusalem
Baca juga: Menlu Blinken: Amerika Serikat Akan Buka Kembali Misi Palestinanya di Yerusalem
Pemerintah kota mengatakan properti itu akan digunakan untuk membangun sekolah, yang akan melayani anak-anak Palestina di lingkungan itu.
Sebuah area dengan deretan pohon rumah batu pasir, konsulat asing dan hotel mewah, Sheikh Jarrah telah menjadi lambang dari apa yang orang Palestina anggap sebagai kampanye Israel untuk secara paksa menggusur mereka dari Yerusalem Timur.
Ketika penduduk dan aktivis Sheikh Jarrah memantau situasi dari atap terdekat, Konsulat Inggris di Yerusalem Timur, yang terletak di seberang rumah, memposting di twitter.
Mereka menyebutkan, Konsul Jenderal Diane Corner telah bergabung dengan diplomat lain untuk "menjadi saksi penggusuran yang sedang berlangsung".
Konsulat mengatakan bahwa penggusuran semacam itu di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional.
Baca juga: PBB Desak Israel Segera Hentikan Pembangunan Permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur
Baca juga: Bentrokan di Yerusalem, Pemukim Yahudi Berusaha Usir Keluarga Palestina
Ia mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan praktik-praktik semacam itu yang hanya meningkatkan ketegangan di lapangan.
Israel merebut Yerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat dan Jalur Gaza, dalam perang tahun 1967.
Israel kemudian mencaplok bagian timur kota – rumah bagi sebagian besar penduduk Palestina di Yerusalem – dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar masyarakat internasional. (Tribunnews.com/UPI/Aljazeera/Hasanah Samhudi)