Pangeran William Disebut Terlibat dalam Pencopotan Pangeran Andrew, Ratu Tak Buat Keputusan Sepihak
Pakar kerajaan Kristin Contino menyebut Pangeran William dilibatkan dalam keputusan mencopot gelar militer dan patronase pamannya, Pangeran Andrew.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pakar kerajaan Kristin Contino menyebut Ratu Elizabeth II mengandalkan pendapat Pangeran William dalam membuat keputusan besar.
Contino juga menyebut Duke of Cambridge dilibatkan dalam keputusan mencopot gelar militer dan patronase pamannya, Pangeran Andrew.
"William, sebenarnya, sangat terlibat dalam keputusan ini, dan dikatakan bahwa dia bertemu dengan ratu secara langsung sebelum pengumuman mereka keluar minggu lalu," ujar Contino kepada Us Weekly.
"Saya pikir itu benar-benar menunjukkan pengaruh William yang besar dan bagaimana Ratu mempercayai penilaiannya dan meminta pendapatnya."
"Dan saya pikir itu pertanda bagus untuk William dan betapa Ratu mengandalkan berbicara dengannya dan penasihatnya," tambah Contino.
Baca juga: Akun Media Sosial Pangeran Andrew Dihapus, Biografi di Situs Keluarga Kerajaan Ditulis Masa Lalu
Baca juga: Pangeran Andrew Menangis saat Gelarnya Dilucuti Ratu Elizabeth Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Suami Kate Middleton ini berada di urutan kedua pewaris takhta Inggris setelah ayahnya, Pangeran Charles.
Selama bertahun-tahun, pria berusia 39 tahun itu telah melakukan berbagai kegiatan amal, proyek, dan tugas resmi untuk mendukung sang nenek, yang saat ini berusia 95 tahun.
"Charles, tentu saja, terlibat dalam keputusan itu juga," lanjut Contino.
"Tapi saya pikir apa yang menurut banyak orang menarik adalah keterlibatan besar William dalam hal itu."
"Jadi saya pikir Ratu benar-benar bersandar pada dua ahli warisnya saat ini untuk membantu membuat keputusan keluarga besar semacam itu."
Kamis (13/1/2022) lalu, gelar militer dan patronase Pangeran Andrew dicopot oleh Ratu Elizabeth di tengah keterlibatannya pada kasus asusila.
"Dengan izin dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan patronase kerajaan telah dikembalikan ke Ratu," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan, dikutip CNBC.
"Duke of York tidak akan melakukan tugas publik apapun dan menjalani kasus ini sebagai warga negara pribadi."
Pangeran Andrew, anak ketiga dari Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip, bertugas selama 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan.