Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Tak Miliki Pengaruh Membuat Kebijakan, Presiden Armenia Armen Sarkissian Mundur

Presiden Armenia Armen Sarkissian mengundurkan diri karena tidak mempunyai pengaruh untuk membuat kebijakan saat krisis nasional

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Mengaku Tak Miliki Pengaruh Membuat Kebijakan, Presiden Armenia Armen Sarkissian Mundur
KEMENTERIAN LUAR NEGERI RUSIA / AFP
Presiden Armenia Armen Sarkissian berbicara dengan Menteri Luar Negeri Rusia selama pertemuan mereka di Yerevan pada 21 November 2020. Sarkissian mengumumkan pengunduran diri pada Minggu (23/1/2022) karena tak mempunyai pengaruh dalam membuat kebijakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Armenia Armen Sarkissian mengundurkan diri dengan alasan ketidakmampuan kantornya untuk mempengaruhi kebijakan selama masa krisis nasional.

“Ini bukan keputusan yang didorong secara emosional dan ini berasal dari logika tertentu,” kata Sarkissian pada Minggu (23/1/2022) dalam sebuah pernyataan di situs resminya.

"Presiden tidak memiliki perangkat yang diperlukan untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan dalam negeri dan luar negeri di masa-masa sulit bagi rakyat dan negara," katanya, seperti dilansir dari Al Jazeera.

“Saya berharap pada akhirnya perubahan konstitusi dapat dilaksanakan dan presiden dan pemerintahan presiden berikutnya dapat beroperasi dalam lingkungan yang lebih seimbang,” tambahnya.

Sarkissian yang menjadi presiden sejak 2018 berada di pusat krisis politik domestik tahun lalu.

Baca juga: Azerbaijan Penjarakan 13 Personel Militer Armenia Selama 6 Tahun

Baca juga: Biden-Erdogan Bertemu Pertama Kali Pasca Deklarasi Genosida Armenia, Saling Senyum dan Salam Siku

Krisis ini muncul pada awal perang antara Armenia dan rival lama Azerbaijan untuk menguasai wilayah Nagorno-Karabakh.

Sarkissian terlibat dalam perselisihan dengan Perdana Menteri Nikol Pashinyan tahun lalu atas.

Berita Rekomendasi

Pemecatan kepala angkatan bersenjata setelah perang dan di tengah protes yang membuat ribuan orang turun ke jalan-jalan adalah contoh perselisihan mereka.

Setelah referendum pada Desember 2015, Armenia menjadi republik parlementer.

Kekuasaan presiden dikurangi secara signifikan, yang berarti bahwa peran perdana menteri dipandang lebih kuat.

Baca juga: Joe Biden Resmi Menyatakan Pembantaian Armenia 1915 sebagai Genosida, Turki Tidak Terima

Baca juga: Apa itu Genosida Armenia? Berikut Riwayat Singkat Sejarahnya

Namun pernyataan presiden tidak merujuk langsung pada peristiwa atau masalah tertentu.

Nagorno-Karabakh

Armenia menyetujui gencatan senjata dengan Azerbaijan di perbatasan mereka November lalu.

Itu dilakukan setelah Rusia mendesak mereka untuk mundur dari konfrontasi menyusul bentrokan paling mematikan sejak perang enam minggu pada tahun 2020 ketika Moskow juga menengahi kesepakatan damai untuk mengakhiri permusuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas