Warga menunggu di halte bus di Kopenhagen pada 1 Februari 2022, ketika Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut pembatasan virus corona meskipun ada rekor jumlah kasus, dengan alasan tingkat vaksinasi yang tinggi dan tingkat keparahan varian Omicron yang lebih rendah. - 1 Februari 2022 de facto mencabut semua pembatasan domestik, termasuk penggunaan izin masuk vaksin, pemakaian masker, dan penutupan awal untuk bar dan restoran. Beberapa tindakan perbatasan akan tetap berlaku selama empat minggu lagi, termasuk tes dan/atau karantina tergantung pada status kekebalan para pelancong. (Photo by Liselotte Sabroe / Ritzau Scanpix / AFP)
TRIBUNNEWS.COM, KOPENHAGEN - Pemerintah Denmark mencabut sebagian besar aturan pembatasan Covid-19 termasuk wajib masker, terhitung mulai Selasa 1 Februari 2022.
Terlihat aktivitas warga di Kopenhagen, Denmark, sudah tidak memakai masker saat berada di ruang umum. Meskipun infeksi virus masih tinggi, Denmark bersiap untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Sejumlah pejabat kesehatan menyatakan, ini merupakan saat yang tepat untuk melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19 sebenarnya sudah berangsur turun dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, kini lebih dari 60 persen warga Denmark juga sudah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Angka ini lebih tinggi ketimbang negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.
Aturan Covid-19 yang masih berlaku di Denmark, salah satunya pembatasan bagi pelaku perjalanan dari negara-negara non-Schengen dan belum divaksinasi.