New York Longgarkan Aturan Covid-19, Massachusetts Cabut Mandat Masker di Sekolah
Gubernur New York dan Massachusetts, Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Rabu (9/2/2022) akan mengakhiri mandat masker di negara bagian mereka.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
![New York Longgarkan Aturan Covid-19, Massachusetts Cabut Mandat Masker di Sekolah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-masker-05042021.jpg)
Keputusan itu akan mempertimbangkan jumlah kasus, tingkat positif dan faktor lainnya, kata Hochul.
Mandat masker akan tetap berlaku di fasilitas kesehatan dan pemasyarakatan yang diatur negara, menurut Hochul.
![Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki berbicara selama konferensi pers harian di Gedung Putih pada 26 April 2021 di Washington, DC. Presiden Joe Biden dijadwalkan menyampaikan pidato pertamanya pada sidang gabungan Kongres Rabu malam ini.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekretaris-pers-gedung-putih-jen-psaki.jpg)
Secara terpisah, Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pada hari Rabu bahwa semua orang Amerika harus terus memakai masker di lingkungan dalam ruangan, seperti sekolah, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Gedung Putih sedang mengevaluasi data untuk menentukan apakah kebijakan itu perlu diubah, dan akan "terus menasihati para pemimpin lokal, apakah mereka gubernur atau lainnya, untuk membuat keputusan berdasarkan sains dan data tentang apa yang terjadi di komunitas mereka," Psaki dikatakan.
Berita lain terkait dengan Mandat Masker
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.