Pangeran Andrew Bayar Sekitar Rp 231 Miliar ke Penggugatnya, Sebagian Dibantu Ratu Elizabeth II
Pangeran Andrew sepakat membayar sekitar Rp 231 Miliar atas gugatan Virginia Giuffre, sebagian uang dilaporkan dibantu Ratu Elizabeth II
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Pangeran Andrew akan membayar sejumlah besar dana untuk menyelesaikan gugatan pelecehan seksual yang diajukan Virginia Giuffre.
Dilansir dari Dailymail, sebuah laporan menyebutkan bahwa Ratu Elizabeth II akan membantu membayar sebagian dari kesepakatan keuangan itu, yang disebutkan totalnya mencapai 12 juta poundsterling (sekitar Rp 231 miliar).
Kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan ini dicapai antara kuasa hukum dua pihak pada Selasa (15/2/2022).
Langkah ini dipahami sebagai upaya untuk tidak mengganggu perayaan Jubilee yang sangat dinanti-nantikan akhir tahun ini. Pangeran Andrew dilarang untuk menghadiri acara ini.
Kesepakatan ini dicapai hanya beberapa minggu setelah Andrew bersumpah untuk menentang klaim pemerkosaan Virginia Giuffre di pengadilan publik.
Baca juga: Pangeran Andrew Sepakat Bayar Penggugat Kekerasan Seksual, Diperkirakan Jutaan Poundsterling
Baca juga: Pangeran Andrew akan Beri Bukti di Bawah Sumpah untuk Bantah Kasus Asusila yang Dituduhkan Padanya
Virginia Giuffre menuduh dia dipaksa berhubungan seks dengan Duke of York sebanyak tiga kali ketika dia berusia 17 tahun, atas perintah mendiang pedofil Jeffrey Epstein.
Hakim Distrik AS Januari lalu menetapkan Pangeran Andrew (61) harus menghadapi gugatan kekerasan seksual ini di pengadilan.
Meskipun bersumpah untuk melawan tuduhan itu dan berulang kali memprotes ketidakbersalahannya, Andrew akhirnya Selasa (15/2/2022) setuju untuk membayar sejumlah besar uang untuk menyelesaikan kasus ini sebelum mencapai juri.
Telegraph melaporkan bahwa kesepakatan penyelesaian keuangan ini terjadi ketika laporan menunjukkan bahwa Ratu sendiri akan menyediakan uang untuk membayar penyelesaian itu.
Telegraph menyebutkan bahwa jumlah total yang akan diterima Virginia Giuffre dan badan amalnya melebihi 12 juta poundsterling (sekitar Rp 231 miliar).
Baca juga: Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan
Baca juga: Kerajaan Inggris Putuskan Pangeran Andrew Hadapi Kasus Pelecehan Seksual Sebagai Warga Biasa
Dana tersebut, sebut surat kabar itu, akan berasal dari tanah miliknya di Duchy of Lancaster, yang baru-baru ini meningkat sebesar 1,5 juta poundsterling menjadi lebih dari 23 juta poundsterling.
Perjanjian itu tidak berisi pengakuan resmi tanggung jawab dari Andrew, atau permintaan maaf.
Namun dikatakan bahwa Andrew sekarang menerima bahwa Giuffre adalah 'korban pelecehan'.
Andrew juga dikatakan menyesali hubungannya dengan Epstein, investor keuangan yang juga pedofil.
Dikatakan juga bahwa pangeran menerima bahwa Giuffre, yang sekarang berusia 38 tahun, telah menjadi sasaran 'serangan publik yang tidak adil' dan bahwa dia tidak pernah bermaksud untuk 'memfitnah karakternya'.
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Baca juga: Pangeran Andrew Menangis saat Gelarnya Dilucuti Ratu Elizabeth Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Meskipun ketentuan kesepakatan tetap menjadi rahasia yang dijaga ketat, sumber mengindikasikan penyelesaian itu sendiri dapat membuat Andrew mengeluarkan biaya 7,5 juta poundsterling, dengan beberapa juta pound biaya hukum yang membawa potensi biaya kasus ke pangeran untuk sekitar 10 juta dolar AS.
Giuffre, yang saat gadis bernama Virginia Roberts, mengajukan gugatan hukum kepada Andrew pada Agustus.
Ia menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan, termasuk atas pemerkosaan, dan penderitaan emosional.
The Daily Mail dapat mengungkapkan bahwa negosiasi penyelesaian secara diam-diam telah berlangsung sejak bulan lalu ketika seorang hakim AS menolak untuk membuang kasus Giuffre.
Tetapi tim hukumnya dikatakan terkejut dengan tiba-tiba penyerahan Andrew, dengan hal-hal yang berubah secara dramatis dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks
Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth
Pangeran Andrew menghadapi tekanan dari bangsawan senior untuk menyelesaikan gugatan menjelang perayaan Queen's Platinum Jubilee akhir tahun ini.
Kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan ini disebutkan membuat kalangan Istana Buckingham lega.
Kesepakatan itu menghindari persidangan publik di New York yang kemungkinan akan mempermalukan keluarga kerajaan Inggris.
Pangeran Andrew adalah putra tertua kedua Ratu Elizabeth II setelah Pangeran Charles.
Kesepakatan Selasa datang hanya beberapa minggu sebelum Andrew dijadwalkan untuk memberikan deposisi dalam kasus di bawah interogasi dari pengacara Giuffre. (Tribunnews.com/Dailymail/Hasanah Samhudi)