Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangeran Andrew Bayar Sekitar Rp 231 Miliar ke Penggugatnya, Sebagian Dibantu Ratu Elizabeth II

Pangeran Andrew sepakat membayar sekitar Rp 231 Miliar atas gugatan Virginia Giuffre, sebagian uang dilaporkan dibantu Ratu Elizabeth II

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Pangeran Andrew Bayar Sekitar Rp 231 Miliar ke Penggugatnya, Sebagian Dibantu Ratu Elizabeth II
BBC/Metro.co.uk
Pangeran Andrew dan Ratu Wlizabeth II 

TRIBUNNEWS.COM – Pangeran Andrew akan membayar sejumlah besar dana untuk menyelesaikan gugatan pelecehan seksual yang diajukan Virginia Giuffre.

Dilansir dari Dailymail, sebuah laporan menyebutkan bahwa Ratu Elizabeth II akan membantu membayar sebagian dari kesepakatan keuangan itu, yang disebutkan totalnya mencapai 12 juta poundsterling (sekitar Rp 231 miliar).

Kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan ini dicapai antara kuasa hukum dua pihak pada Selasa (15/2/2022).

Langkah ini dipahami sebagai upaya untuk tidak mengganggu perayaan Jubilee yang sangat dinanti-nantikan akhir tahun ini. Pangeran Andrew dilarang untuk menghadiri acara ini.

Kesepakatan ini dicapai hanya beberapa minggu setelah Andrew bersumpah untuk menentang klaim pemerkosaan Virginia Giuffre di pengadilan publik.

Baca juga: Pangeran Andrew Sepakat Bayar Penggugat Kekerasan Seksual, Diperkirakan Jutaan Poundsterling

Baca juga: Pangeran Andrew akan Beri Bukti di Bawah Sumpah untuk Bantah Kasus Asusila yang Dituduhkan Padanya

Virginia Giuffre menuduh dia dipaksa berhubungan seks dengan Duke of York sebanyak tiga kali ketika dia berusia 17 tahun, atas perintah mendiang pedofil Jeffrey Epstein.

Hakim Distrik AS  Januari lalu menetapkan Pangeran Andrew (61) harus menghadapi gugatan kekerasan seksual ini di pengadilan.

BERITA TERKAIT

Meskipun bersumpah untuk melawan tuduhan itu dan berulang kali memprotes ketidakbersalahannya, Andrew akhirnya Selasa (15/2/2022) setuju untuk membayar sejumlah besar uang untuk menyelesaikan kasus ini sebelum mencapai juri.

Telegraph melaporkan bahwa kesepakatan penyelesaian keuangan ini terjadi ketika laporan menunjukkan bahwa Ratu sendiri akan menyediakan uang untuk membayar penyelesaian itu.

Telegraph menyebutkan bahwa jumlah total yang akan diterima Virginia Giuffre dan badan amalnya melebihi 12 juta poundsterling (sekitar Rp 231 miliar).

Baca juga: Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan

Baca juga: Kerajaan Inggris Putuskan Pangeran Andrew Hadapi Kasus Pelecehan Seksual Sebagai Warga Biasa

Dana tersebut, sebut surat kabar itu, akan berasal dari tanah miliknya di Duchy of Lancaster, yang baru-baru ini meningkat sebesar 1,5 juta  poundsterling menjadi lebih dari 23 juta poundsterling.

Perjanjian itu tidak berisi pengakuan resmi tanggung jawab dari Andrew, atau permintaan maaf.

Namun dikatakan bahwa Andrew sekarang menerima bahwa Giuffre adalah 'korban pelecehan'.

Andrew juga dikatakan menyesali hubungannya dengan Epstein, investor keuangan yang juga pedofil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas