Konflik Rusia-Ukraina Memanas, Pakar Hukum Internasional: Ada Kelompok Separatis
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut ada dua narasi yang memicu ketegangan Rusia dan Ukraina.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Agar pemerintah Rusia memiliki legitimasi untuk masuk ke Ukraina melalui wilayah timurnya ini.
Dampak konflik Rusia-Ukraina
Juwana mengatakan, meski dampak yang didapatkan Indonesia tidak langsung, pemerintah Indonesia harus tetap cepat bertindak.
Menurutnya konflik ini akan berdampak bagi pelaku bisnis dan harga minyak.
Diwartakan Tribunnews.com, Pasar saham Asia jatuh dan harga minyak melonjak hampir $100 per barel setelah Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan operasi militer di Ukraina, Kamis (24/2/2022),
Ekonomi Asia menghadapi risiko yang lebih rendah daripada Eropa.
Baca juga: Upaya Pemerintah untuk Pastikan Keselamatan dan Keamanan WNI di Ukraina
Akan tetapi mereka yang membutuhkan minyak impor mungkin akan dikenai harga yang lebih tinggi jika pasokan dari Rusia, produsen terbesar ketiga, terganggu.
Saham global dan imbal hasil obligasi Amerika Serikat juga turun hari ini.
Pasar kripto, Harga Bitcoin dan mata uang kripto lain juga ikut terjungkal.
Minta Pemerintah Indonesia segera bertindak
Lebih lanjut, Juwana meminta Presiden RI Jokowi Dodo sekaligus selaku Presiden G20 untuk segera turun tangan.
Ia berharap Jokowi segera mengutus menteri luar negeri untuk melakukan shuttle diplomacy atau keterlibatan untuk menjadi penengah antara pihak yang berselisih.
"Oleh karena itu saya menghimbau kepada bapak presiden sebagai presiden G20 untuk segera bertindak melakukan tindakan yang nyata dari pemerintah Indonesia," kata Juwana.
"Bisa mengutus ibu menlu untuk segera melakukan shuttle diplomacy," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Jaga Harga BBM di Tengah Naiknya Harga Minyak Dunia Akibat Rusia Invasi Ukraina