Syarat dan Kriteria Jadi Anggota Uni Eropa
Uni Eropa adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa. Simak syarat dan jadi anggota Uni Eropa.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat-syarat menjadi anggota Uni Eropa.
Uni Eropa adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Sejak 31 Januari 2020, Uni Eropa beranggotakan 27 negara.
Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa pada 1992.
Dikutip dari European Commision, pendahulu Uni Eropa dibentuk setelah Perang Dunia Kedua.
Langkah pertama adalah memupuk kerja sama ekonomi: gagasan bahwa negara-negara yang berdagang satu sama lain menjadi saling bergantung secara ekonomi dan lebih mungkin menghindari konflik.
Baca juga: Uni Eropa Setuju Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Belarusia
Baca juga: Media Milik Pemerintah Rusia Menghadapi Masalah Baru di Eropa
Lantas, apa saja syarat menjadi anggota Uni Eropa?
Syarat Jadi Anggota Uni Eropa
UE menjalankan prosedur persetujuan komprehensif yang memastikan anggota baru diterima hanya jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka akan dapat memainkan peran mereka sepenuhnya sebagai anggota, yaitu dengan:
- Mematuhi semua standar dan aturan UE
- Mendapat persetujuan dari lembaga-lembaga UE dan negara-negara anggota UE
- Mendapat persetujuan dari warganya sebagaimana dinyatakan melalui persetujuan di parlemen nasional mereka atau melalui referendum.
Kriteria Keanggotaan
Perjanjian Uni Eropa menyatakan bahwa setiap negara Eropa dapat mengajukan keanggotaan jika menghormati nilai-nilai demokrasi UE dan berkomitmen untuk mempromosikannya.
Langkah pertama adalah agar negara tersebut memenuhi kriteria utama untuk aksesi.