Rusia Rilis Negara-negara yang Dianggap Tidak Bersahabat, Ini Daftarnya
Rusia merilis daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat. Daftar tersebut dirilis sebagai bentuk tanggapan terhadap sanksi yang dijatuhkan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rusia merilis daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat.
Daftar tersebut dirilis Rusia sebagai bentuk tanggapan terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.
Seperti diketahui, Rusia mendapat kecaman dan sejumlah sanksi oleh negara-negara lain atas invasi yang dilakukan di Ukraina.
Rusia pun menganggap negara-negara yang menjatuhkan sanksi tersebut bukanlah bagian dari negara sahabat.
Dilansir laman Kantor berita Rusia, TASS News Agency, Negara Amerika, Inggis, Singapura, Jepang dan Korea Selatan masuk dalam daftar tersebut.
Sedangkan Indonesia, tidak masuk dalam daftar itu.
Baca juga: 13 Hari Perang, Dua Jenderal Rusia Dikabarkan Tewas di Tangan Tentara Ukraina
Baca juga: Rusia Umumkan Gencatan Senjata untuk Beri Kesempatan Evakuasi Warga Sipil
Berikut negara yang dianggap tidak bersahabat oleh Rusia:
- Amerika Serikat
- Kanada,
- Negara bagian Uni Eropa,
- Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar),
- Ukraina,
- Montenegro,
- Swiss,
- Albania,
- Andorra,
- Islandia,
- Liechtenstein,
- Monako,
- Norwegia,
- San Marino,
- Makedonia Utara,
- Jepang,
- Korea Selatan,
- Australia,
- Mikronesia,
- Selandia Baru,
- Singapura,
- Taiwan (dianggap sebagai wilayah Cina, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949).
Baca juga: Invasi Rusia ke Ukraina Hari ke-13, Ini Hal yang Terjadi
Baca juga: Kisah Pekerja Indonesia di Ukraina saat Invasi Rusia: Mencekam, Sembunyi di Bunker dan Trauma
Dilansir Al Jazeera, daftar tersebut dibuat sebagai bagian dari keputusan yang dikeluarkan Presiden Putin pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Ini juga dimaksukdkan untuk memastikan stabilitas keuangan Federasi Rusia selama masa invasi.
Atas hal itu, semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari "negara yang tidak bersahabat" sekarang harus disetujui oleh komisi pemerintah, dalam hal ini Komisi Pengendalian Investasi Asing.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara dan perusahaan Rusia, negara bagian itu sendiri, wilayah dan kotamadyanya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari mereka yang ada dalam daftar akan dapat membayarnya dalam rubel.
Arahan terbaru berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta rubel per bulan, atau jumlah serupa dalam mata uang asing.
Invasi Rusia di Ukraina kini telah memasuki hari ke tiga belas, terhitung sejak invasi pertama pada 24 Februari 2022 lalu.
Laporan PBB, ratusan orang telah tewas akibat invasi tersebut, dan dikhawatirkan akan jauh lebih tinggi.
Lebih dari 1,7 juta orang telah meninggalkan Ukraina ke negara-negara tetangga, menurut badan pengungsi PBB.
(Tribunnews.com/Tio)