Pasukan Rusia Tembaki Wilayah Dnipropetrovsk, Antara Nikopol dan Oleksiivka
Pasukan Rusia disebut telah menembaki Wilayah Dnipropetrovsk, antara Nikopol dan Oleksiivka di Ukraina.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews,com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, DNIPROPETROVSK - Pasukan Rusia disebut telah menembaki Wilayah Dnipropetrovsk, antara Nikopol dan Oleksiivka di Ukraina.
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Nikopol Oleksandr Sayuk di laman Facebook miliknya.
Dikutip dari laman Ukrinform, Rabu (16/3/2022), ia mengatakan saat meskipun wilayah Dnipropetrovsk ditembaki, namun hal itu tidak terjadi di Nikopol.
"Penembakan yang dilakukan pasukan Rusia baru saja terjadi antara Nikopol dan Oleksiivka. Petugas pemadam kebakaran saat ini sedang melakukan tugasnya di sana. Tidak ada penembakan yang tercatat di Nikopol," kata Sayuk.
Perlu diketahui, sejak 24 Februari lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin memulai aksi invasi skala penuhnya ke Ukraina.
Baca juga: Tuntutan Ukraina pada Negara Barat, Lebih Banyak Sanksi untuk Rusia hingga Minta Bantuan Senjata
Pasukannya pun menembaki dan menghancurkan fasilitas infrastruktur utama, meluncurkan rudal dan serangan udara di daerah pemukiman di kota-kota dan desa-desa Ukraina, serta menewaskan warga sipil di negara tetangganya itu.
Rusia Tembak Mati 3 Pemuda di Wilayah Chernihiv
nvestigasi pra-persidangan telah diluncurkan atas penembakan tiga pemuda oleh militer Rusia di wilayah Chernihiv Ukraina.
Pernyataan ini disampaikan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Ukraina dalam postingan di Telegram.
"Di bawah panduan prosedural Kantor Kejaksaan Wilayah Chernihiv, penyelidikan pra-persidangan telah diluncurkan terhadap pelanggaran hukum dan kebiasaan perang, dikombinasikan dengan pembunuhan berencana," kata Kejaksaan Agung Ukraina.
Dikutip dari laman Ukrinform, Rabu (16/3/2022), menurut penyelidikan, pasukan Rusia telah menembak mati 3 pemuda di desa Mokhnatyn pada 14 Maret lalu.
"Dua dari yang tewas itu berusia 17 tahun, sedangkan yang lainnya 19 tahun," jelas Kejaksaan Agung Ukraina.
Kantor Kejagung itu pun meminta warga yang menyaksikan kejahatan perang Rusia untuk merekamnya dan mengirimkan bukti ke tautan ini https://warcrimes.gov.ua.
Sebelumnya pada 24 Februari lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan dimulainya invasi ke Ukraina.
Pasukannya kemudian menembaki dan menghancurkan infrastruktur utama, menembak secara besar-besaran di daerah pemukiman di kota-kota besar dan kecil di Ukraina menggunakan artileri, MLRS, dan rudal balistik.
Darurat militer pun diberlakukan di Ukraina dan mobilisasi umum juga diumumkan.