Amerika Serikat Resmi Nyatakan Aksi Militer Myanmar Terhadap Rohingya sebagai Genosida
Pemerintahan Joe Biden secara resmi mengakui militer Myanmar melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan kepada Rohingya.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Joe Biden secara resmi mengakui militer Myanmar melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan kepada Rohingya.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh pejabat pemerintah AS kepada CNN.com pada Minggu (20/3/2022).
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken akan secara terbuka mengumumkan penetapan tersebut di Museum Peringatan Holocaust AS di Washington, DC, pada hari Senin.
Pengakuan bahwa Myanmar melakukan genosida tersebut telah didesak oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, AS berhenti menyatakan kekejaman - termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan - yang dilakukan Myanmar pada tahun 2017 terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya sebagai genosida.
Kekerasan membuat hampir satu juta orang mengungsi.
PBB merekomendasikan dijatuhkannya tuduhan genosida kepada pejabat tinggi militer Myanmar.
Baca juga: Cerita Bocah Pengungsi Etnis Rohingya, Berlayar Tak Tentu Arah Selama 25 Hari hingga Sampai Aceh
Baca juga: Kebakaran Melanda Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh, Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
"Saya memuji pemerintahan Biden karena akhirnya mengakui kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya sebagai genosida."
"Meskipun penentuan ini sudah lama tertunda, namun ini merupakan langkah yang kuat dan sangat penting dalam meminta pertanggungjawaban rezim brutal ini," kata Senator Demokrat Jeff Merkley, seorang anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat, dalam sebuah pernyataan hari Minggu.
"Amerika harus memimpin dunia untuk memperjelas bahwa kekejaman seperti ini tidak akan pernah dibiarkan terkubur tanpa diketahui, di mana pun itu terjadi."
Sebuah laporan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis secara diam-diam pada tahun 2018 menemukan bahwa kekerasan terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine utara Myanmar "ekstrem, berskala besar, meluas, dan tampaknya diarahkan untuk meneror penduduk dan mengusir penduduk Rohingya."
Departemen Luar Negeri telah memberikan sanksi kepada sejumlah pejabat militer Myanmar, termasuk Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, atas peran mereka dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Sekilas tentang Rohingya
Mengutip Britannica, Rohingya merupakan komunitas Muslim yang umumnya terkonsentrasi di negara bagian Rakhine (Arakan) di Myanmar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.