Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusia Tambah Hukuman 9 Tahun Terhadap Kritikus Kremlin Alexey Navalny, Barat Mengecam

Hukuman baru itu muncul di tengah ketegangan yang meningkat antara Moskow dan negara-negara Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rusia Tambah Hukuman 9 Tahun Terhadap Kritikus Kremlin Alexey Navalny, Barat Mengecam
https://www.coe.int/
Alexey Navalny 

TRIBUNNEWS.COM -- Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mengecam hukuman baru yang dijatuhkan kepada kritikus Kremlin yang dipenjara Alexey Navalny, menyebutnya sebagai "kepalsuan" dan contoh lain dari tindakan keras Rusia yang meluas terhadap suara-suara yang berbeda di tengah invasinya ke Ukraina.

Pengadilan Rusia pada hari Selasa menghukum Navalny sembilan tahun tambahan di penjara dengan keamanan maksimum atas penipuan dan penghinaan terhadap tuduhan pengadilan, serta denda 1,2 juta rubel ($ 11.500).

Uni Eropa juga mengutuk keputusan itu sebagai "bermotivasi politik".

Baca juga: Presiden Zelensky Siap Berunding, Ukraina Tak Gabung NATO Asalkan Rusia Penuhi Tuntutan Ini

“Uni Eropa menyesalkan tindakan keras sistematis terhadap masyarakat sipil, media independen, jurnalis individu dan pembela hak asasi manusia di Rusia,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan.

“Kami mengulangi seruan kami pada pihak berwenang Rusia untuk pembebasannya segera dan tanpa syarat.”

Amnesty International menyebut hukuman itu "dapat diprediksi namun tetap mengejutkan".

Baca juga: Mengapa Rusia Sangat Ingin Merebut Kota Mariupol? Pakar Sebut Ada Makna Praktis serta Simbolis

“Dunia tidak boleh mengabaikan hukuman ini dan signifikansinya di tengah pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang telah kita lihat sebagai akibat dari agresi Rusia terhadap Ukraina,” kata Marie Struthers, Direktur Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah.

Berita Rekomendasi

Hukuman baru itu muncul di tengah ketegangan yang meningkat antara Moskow dan negara-negara Barat, yang telah mengutuk dan menjatuhkan serangkaian sanksi keras terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Ini juga mengikuti tindakan keras selama setahun oleh Presiden Rusia Vladimir Putin terhadap pendukung Navalny, aktivis oposisi lainnya dan jurnalis independen di mana pihak berwenang tampak bersemangat untuk menahan semua perbedaan pendapat.

Rekan dekat Navalny telah menghadapi tuntutan pidana dan meninggalkan negara itu, dan infrastruktur politik kelompoknya - sebuah yayasan anti-korupsi dan jaringan kantor regional nasional - telah dihancurkan setelah dicap sebagai organisasi ekstremis.

Baca juga: Harga Minyak Global Melonjak, UE Susul AS dan Pertimbangkan Embargo Minyak Rusia

Navalny sudah menjalani hukuman dua setengah tahun di koloni hukuman di timur Moskow karena pelanggaran pembebasan bersyarat. Sidang baru diadakan di ruang sidang darurat di fasilitas tersebut.

Dalam sebuah posting Facebook oleh timnya tak lama setelah hukuman pada hari Selasa, Navalny mengatakan: "Penerbangan luar angkasa saya memakan waktu sedikit lebih lama dari yang diharapkan."

Hukuman barunya adalah atas tuduhan menggelapkan uang yang dia dan yayasannya dibesarkan selama bertahun-tahun dan menghina hakim selama persidangan sebelumnya.
Navalny, yang akan mengajukan banding atas putusan tersebut, telah menolak tuduhan itu sebagai bermotif politik.

Jerman juga mengecam putusan tersebut pada hari Selasa, dengan Kementerian Luar Negeri menyebutnya sebagai “bagian dari instrumentalisasi sistematis sistem peradilan Rusia terhadap pembangkang dan oposisi politik”.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas