Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Peluncuran Rudal Balistik, 5 Perusahaan Korea Utara Hadapi Sanksi Baru dari AS

Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara. Sanksi diberikan kepada lima perusahaan pengembang senjata.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Imbas Peluncuran Rudal Balistik, 5 Perusahaan Korea Utara Hadapi Sanksi Baru dari AS
© STR
Media pemerintah mengumumkan peluncuran "menakjubkan" dari apa yang mereka sebagai rudal balistik antarbenua Hwasong-17 yang baru - 5 perusahaan Korea Utara hadapi sanksi baru dari AS, buntut peluncuran rudal balistik. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat pada Jumat (1/4/2022) menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara.

Sanksi diberikan kepada lima entitas yang dituduh memberikan dukungan untuk pengembangan senjata pemusnah massal dan program rudal balistik Korea Utara, meningkatkan tekanan pada Pyongyang menyusul serangkaian peluncuran rudal baru-baru ini.

Mengutip CNA, Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan tindakan hari Jumat menargetkan Kementerian Industri Roket, yang dikatakannya adalah organisasi penelitian dan pengembangan senjata pemusnah massal Korea Utara yang terkait langsung dengan pengembangan rudal balistik antarbenua (ICBM) baru.

Sanksi juga menunjuk empat anak perusahaan organisasi Hapjanggang Trading Corporation, Korea Rounsan Trading Corporation, Sungnisan Trading Corporation, dan Unchon Trading Corporation.

Langkah tersebut menyusul meningkatnya ketegangan dengan Korea Utara menyusul dua uji coba rudal balistik pada 26 Februari dan 4 Maret yang melibatkan sistem ICBM baru yang sedang dikembangkan Korea Utara.

Baca juga: Mengapa Korea Utara Memalsukan Peluncuran Rudal Monster Hwasong-17? Ini Kata Analis

Baca juga: Pejabat Korea Selatan Tuding Korea Utara Tidak Jujur soal Tes ICBM Terbaru

Juga uji coba ICBM penuh pertama minggu lalu yang dilakukan oleh Korea Utara sejak 2017.

"Uji coba rudal balistik provokatif DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) merupakan ancaman nyata bagi keamanan regional dan global dan secara terang-terangan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataannya.

BERITA REKOMENDASI

“Amerika Serikat berkomitmen untuk menggunakan otoritas sanksi kami untuk menanggapi pengembangan senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK yang berkelanjutan,” tambahnya.

Pejabat Korea Selatan juga telah melaporkan pembangunan baru di satu-satunya situs uji coba nuklir yang diketahui Korea Utara, yang ditutup pada 2018.

Ada tanda-tanda yang meningkat bahwa Korea Utara dapat segera menguji senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017 dalam upaya untuk meningkatkan persenjataannya dan meningkatkan tekanan politik, kata pejabat dan analis AS dan Korea Selatan.

Rudal Balistik Antarbenua

Korea Utara diduga menembakkan sebuah rudal balistik antarbenua (ICBM) pada Kamis (24/3/2022) sore.

Pemerintah Jepang mengatakan, rudal tersebut mendarat di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang, di sebelah barat pantai utara negara itu.

"Analisis kami saat ini menunjukkan bahwa rudal balistik terbang selama 71 menit dan sekitar 15:44 waktu setempat, mendarat di perairan dalam zona ekonomi eksklusif Jepang di Laut Jepang sekitar 150 km timur semenanjung Oshima Hokkaido," kata Makoto Oniki, menteri negara Jepang untuk pertahanan, sebagaimana dikutip dari CNA.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas