Krisis di Sri Lanka, Pemerintah Umumkan Keadaan Darurat saat Protes Makin Meluas
Preisden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat dan memberikan kuasa penuh kepada pasukan keamanan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Preisden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat dan memberikan kuasa penuh kepada pasukan keamanan.
Pengumuman resmi ini disampaikan pemerintah sehari setelah ratusan orang mencoba menyerbu kediamannya, sebagai bentuk protes atas krisis ekonomi yang melanda Kolombo.
Dilansir Al Jazeera, Rajapaksa memberlakukan undang-undang ketat pada Jumat (1/4/2022).
UU ini memungkinkan militer menangkap dan memenjarakan tersangka kekerasan untuk waktu lama tanpa pengadilan saat unjuk rasa menyebar di seluruh Sri Lanka.
Di tengah krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka, para demonstran menuntut Rajapaksa untuk mundur dari posisinya sebagai Presiden.
Baca juga: Krisis Sri Lanka: Pemerintah Berlakukan Pemadaman Listrik 13 Jam, RS Berhenti Beroperasi
"Keadaan darurat diberlakukan untuk perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan dan layanan penting bagi kehidupan masyarakat," tutur Rajapaksa.
Aparat yang dipersenjatai senapan serbu otomatis dikerahkan untuk mengendalikan massa di statsiun bahan bakar dan di tempat lain, ketika keadaan darurat resmi diberlakukan.
Pengunjuk rasa semakin bertambah pada Sabtu (2/4/2022).
Jam malam
Negara berpenduduk 22 juta itu juga menghadapi kekurangan bahan pokok yang parah, kenaikan harga yang tajam dan pemadaman listrik.
Polisi memberlakukan kembali jam malam pada Jumat yang meliputi ibu kota Kolombo, memperluas zona larangan bepergian dari malam sebelumnya.
Puluhan aktivis HAM membawa plakat tulisan tangan dan lampu minyak di ibu kota saat berdemonstrasi di persimpangan jalan yang ramai.
“Saatnya untuk mundur dari Rajapaksa,” bunyi salah satu plakat.
"Jangan korupsi lagi, pulang Gota," demikian tulisan lain merujuk pada presiden.
Baca juga: 2 Surat Kabar Utama Sri Lanka Tangguhkan Edisi Cetak karena Kekurangan Kertas
Memblokir media sosial di tengah protes
Pemerintah Sri Lanka telah memblokir akses ke media sosial dan memberlakukan jam malam selama 36 jam, menyusul protes terhadap kekurangan makanan dan bahan bakar.
Dikutip BBC, situs media sosial yang diblokir termasuk Facebook, Twitter, dan Instagram.
Media komunikasi seperti WhatsApp juga tidak dapat diakses.
Baca juga: Kediamannya Digeruduk Warga, Presiden Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat di Tengah Krisis Ekonomi
Dua pengunjuk rasa terluka
Kerusuhan Kamis malam (31/3/2022) di luar rumah pribadi presiden membuat ratusan orang menuntut dia mundur.
Orang-orang meneriakkan “gila, gila, pulang”, sebelum polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan meriam air.
Massa berubah menjadi kekerasan, membakar dua bus militer, sebuah jip polisi, dua sepeda motor patroli dan sebuah kendaraan roda tiga.
Mereka juga melempari petugas dengan batu bata.
Setidaknya dua pengunjuk rasa terluka.
Polisi mengatakan 53 pengunjuk rasa ditangkap.
Organisasi media lokal mengatakan lima fotografer berita juga ditahan dan disiksa di kantor polisi setempat, tuduhan yang menurut pemerintah akan diselidiki.
Baca juga: Berita Foto : Sri Lanka Membara Akibat Krisis Ekonomi
Pandemi Covid-19
Kesulitan Sri Lanka telah diperparah oleh pandemi Covid-19, yang melumpuhkan pariwisata dan pengiriman uang.
Banyak ekonom juga mengatakan krisis telah diperburuk oleh salah urus pemerintah dan akumulasi pinjaman selama bertahun-tahun.
RS berhenti beroperasi
Dilansir Al Jazeera, banyak rumah sakit yang menangguhkan operasional setelah kehabisan obat-obatan ketika krisis ekonomi melanda.
Setidaknya dua rumah sakit melaporkan menangguhkan kegiatan operasi.
Sebab mereka kekurangan pasokan medis vital, anestesi, dan bahan kimia untuk melakukan tes diagnostik.
Rumah Sakit Nasional Sri Lanka mengatakan telah menghentikan tes diagnostik rutin.
Baca juga: 2 Surat Kabar Utama Sri Lanka Tangguhkan Edisi Cetak karena Kekurangan Kertas
Berita lain terkait dengan Krisis Keuangan Sri Lanka
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)