Biden Minta Putin Diadili Atas Dugaan Kejahatan Perang di Bucha
Presiden AS Joe Biden telah menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas dugaan kejahatan perang
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Presiden AS Joe Biden telah menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang karena muncul bukti kekejaman yang diduga dilakukan oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Kemarahan internasional meningkat atas dugaan pembunuhan warga sipil di Bucha, sebuah kota dekat ibukota Kyiv.
"Orang ini brutal," kata Biden.
Baca juga: Uni Eropa Pertimbangkan Sanksi yang Lebih Ketat, Rusia Tetap Pasok Gas
Para pejabat AS mengatakan mereka mendukung tim jaksa internasional menuju Bucha untuk mengumpulkan bukti.
Pemerintah Ukraina telah memulai penyelidikan kejahatan perang setelah mengatakan mayat 410 warga sipil telah ditemukan di daerah sekitar Kyiv. Beberapa ditemukan di kuburan massal sementara yang lain diikat tangan dan tampaknya ditembak dari jarak dekat.
Para pejabat di Kyiv juga menuduh pasukan Rusia membunuh seorang kepala desa, para laki-laki di desa Motoyzhyn karena membantu pasukan Ukraina.
"Kau lihat apa yang terjadi di Bucha, dia (Putin) adalah penjahat perang. Tapi kita harus mengumpulkan semua detailnya agar ini bisa menjadi pengadilan kejahatan perang,” kata Biden yang dikutip oleh BBC, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ukraina Tertarik Lakukan Investigasi Transparan atas Kejahatan Perang Rusia
Biden juga menambahkan, dia bermaksud untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia.
Atas permintaan Ukraina, jaksa internasional akan mendukung jaksa agung unit kejahatan perang Ukraina.
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga menuduh Rusia melakukan kejahatan perang selama pidato yang disiarkan televisi pada Senin malam.