Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Baru AS Targetkan Bank Terbesar Rusia dan Anak-anak Vladimir Putin

Sanksi AS menargetkan bank-bank terbesar Rusia, keluarga pejabat tinggi Rusia, termasuk anak-anak dewasa Vladimir Putin, entitas milik negara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Inza Maliana
zoom-in Sanksi Baru AS Targetkan Bank Terbesar Rusia dan Anak-anak Vladimir Putin
Instagram @Potus dan Doc Tribunnews
Presiden AS Joe Biden (Kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (Kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan negara-negara G7 memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia.

Dilansir Npr.org, sanksi AS menargetkan bank-bank terbesar Rusia, keluarga pejabat tinggi Rusia, termasuk anak-anak Presiden Rusia Vladimir Putin, entitas milik negara, dan setiap investasi baru di Rusia oleh warga negara AS.

"Kami akan mendokumentasikan dan berbagi informasi tentang kekejaman ini dan menggunakan semua mekanisme yang tepat untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

BBC menulis, langkah-langkah tersebut merupakan tanggapan atas kekejaman oleh pasukan Rusia di Ukraina, termasuk gambar mayat warga sipil yang tersebar di jalan-jalan Bucha, dekat ibukota Kyiv.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi: 32 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina

Baca juga: Ukraina Menyelidiki 4.684 Dugaan Kejahatan Perang yang Dilakukan Pasukan Rusia

Presiden AS Joe Biden berbicara di Ruang Timur Gedung Putih tentang aktivitas militer Rusia di dekat Ukraina di Washington, DC pada Selasa (15/2/2022).
Presiden AS Joe Biden berbicara di Ruang Timur Gedung Putih tentang aktivitas militer Rusia di dekat Ukraina di Washington, DC pada Selasa (15/2/2022). (AFP)

Sanksi sedang diberlakukan pada pejabat tinggi Rusia dan anggota keluarga, termasuk anak-anak  Putin, istri dan putri Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, mantan Presiden dan Perdana Menteri Dmitry Medvedev dan Perdana Menteri Mikhail Mishustin.

Tindakan AS termasuk sanksi pemblokiran penuh terhadap Sberbank dan Alfa Bank, membekukan aset apa pun yang "menyentuh sistem keuangan AS" dan melarang orang Amerika melakukan bisnis dengan mereka.

Seorang pejabat senior administrasi briefing wartawan Rabu pagi (6/4/2022) menunjukkan bahwa sanksi ini melampaui aset dalam dolar: Rusia juga akan dilarang melakukan pembayaran utang dengan dana di bawah yurisdiksi AS.

BERITA TERKAIT

Pemerintah mengatakan ini akan memaksa Rusia "untuk memilih antara menguras dana yang tersedia untuk melakukan pembayaran utang atau default."

Baca juga: Covid-19 Hingga Perang Rusia Vs Ukraina Jadi Alasan Pemerintah Kembali Kucurkan BSU 2022

Baca juga: Covid-19 Hingga Perang Rusia Vs Ukraina Jadi Alasan Pemerintah Kembali Kucurkan BSU 2022

Perintah eksekutif Biden

Presiden Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif untuk melarang investasi baru oleh orang Amerika di Rusia, baik di dalam atau di luar AS.

Juga akan ada larangan bagi orang Amerika yang melakukan transaksi dengan entitas besar milik negara Rusia, yang akan dijelaskan oleh Departemen Keuangan. Kamis.

Pengukiran energi tetap ada dengan tindakan ini. Ditanya tentang keefektifan sanksi untuk menghentikan perang, pejabat senior pemerintah mengatakan itu tidak pernah menjadi solusi yang berdiri sendiri.

AS mengumumkan tambahan $100 juta dalam bantuan pertahanan ke Ukraina minggu ini, tetapi Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy terus mengecam tanggapan Barat terhadap pengungkapan kehancuran sipil baru-baru ini sebagai kurang.

Baca juga: Facebook dan Instagram Buka Lagi Tagar Invasi Rusia ke Ukraina yang Diblokir

Baca juga: Ini Alasan Rusia Sebut Mayat-mayat yang Tergeletak di Jalanan Kota Bucha Ukraina adalah Rekayasa

Presiden AS Joe Biden (Kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (Kanan)
Presiden AS Joe Biden (Kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (Kanan) (Instagram @Potus dan Doc Tribunnews)

Berikut sanksi AS yang diumumkan oleh Gedung Putih:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas