Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Tangkap Bos Yakuza Jepang atas Tuduhan Perdagangan Narkoba dan Rudal

Amerika Serikat menangkap seorang pemimpin yakuza Jepang dan tiga pria Thailand atas tuduhan perdagangan narkoba dan rudal serta pencucian uang.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in AS Tangkap Bos Yakuza Jepang atas Tuduhan Perdagangan Narkoba dan Rudal
Istimewa
Shinobu Tsukasa (kaca mata hitam bertopi), bos generai ke-6 Yamaguchi-gumi, kelompok yakuza terbesar di Jepang. - AS menangkap bos yakuza Jepang atas tuduhan perdagangan narkoba dan rudal, serta pencucian uang. 

Pada 3 Februari tahun lalu, Ebisawa yang berusia 57 tahun dan seorang rekannya melakukan perjalanan ke Kopenhagen di mana agen DEA yang menyamar dan dua petugas polisi Denmark yang menyamar menunjukkan kepada mereka serangkaian senjata militer AS yang seolah-olah untuk dijual, termasuk senapan mesin dan roket anti-tank.

Lembar dakwaan termasuk foto Ebisawa yang memegang peluncur roket selama pertemuan.

Baca juga: Imbas Perang Rusia Vs Ukraina, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jepang

Baca juga: Jepang Tolak Bayar Ekspor Rusia Termasuk Energi dalam Mata Uang Rubel

Mereka juga menunjukkan foto Ebisawa dan video rudal Stinger yang digunakan untuk menargetkan pesawat.

"Kami menuduh Tuan Ebisawa dan rekan konspiratornya menengahi kesepakatan dengan agen DEA yang menyamar untuk membeli persenjataan berat dan menjual obat-obatan terlarang dalam jumlah besar," kata Departemen Kehakiman.

Selama penyelidikan, Ebisawa mengatakan kepada agen DEA yang menyamar bahwa Jullanan, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Thailand, adalah seorang jenderal angkatan udara Thailand dan bahwa Rukrasaranee adalah seorang pensiunan perwira militer Thailand, menurut dakwaan.

Departemen Kehakiman tidak menjelaskan bagaimana keempat pria itu bisa berada di AS.

Tuduhan perdagangan dan senjata membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas