Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Abstain Dalam Voting PBB Soal Penangguhan Rusia dari Dewan HAM, Ini Penjelasan Kemlu

Indonesia abstain memberikan dukungan atau vote penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di PBB.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Indonesia Abstain Dalam Voting PBB Soal Penangguhan Rusia dari Dewan HAM, Ini Penjelasan Kemlu
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia abstain memberikan dukungan atau vote penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

Dalam majelis yang beranggotakan 193 negara itu, diketahui 93 negara memberikan suara mendukung dan 24 menentang.

Sedangkan 58 abstain dari proses, termasuk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Faizasyah menjelaskan Indonesia abstain karena sependapat dengan prakarsa Sekjen PBB.

Sekjen PBB sebelumnya meminta untuk membentuk tim investigasi independen (International Commission of Inquiry, oleh the Human Rights Council) atas kejadian Bucha.

“Intinya memberi kesempatan tim bekerja dan tidak memberi judgment awal,” kata Faizasyah saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Jadi Jalur Evakuasi Warga, Stasiun Kereta Api di Ukraina Timur Dihantam 2 Roket Rusia

Berita Rekomendasi

Resolusi tersebut menerima mayoritas dua pertiga dari mereka yang memberikan suara, dikurangi abstain.

Dilansir dari situs pemberitaan PBB, Kamis (7/4/2022), disebutkan Rusia, Cina, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam, termasuk di antara mereka yang memberikan suara menentang.

Negara abstain antara lain India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja.

Pertemuan tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus tentang perang di Ukraina dan menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan pasukan Rusia.

Akhir pekan terakhir ini, foto-foto mengganggu muncul dari kota Bucha, pinggiran ibukota, Kyiv, di mana ratusan mayat sipil ditemukan di jalan-jalan dan di kuburan massal setelah penarikan Rusia dari daerah tersebut.

Baca juga: Rusia akan Tetap Lanjutkan Pembicaraan dengan Ukraina Meskipun Ada Provokasi

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut.

“Bucha dan lusinan kota dan desa Ukraina lainnya, di mana ribuan penduduk yang damai telah dibunuh, disiksa, diperkosa, diculik dan dirampok oleh Tentara Rusia, menjadi contoh seberapa jauh Federasi Rusia telah melangkah jauh dari deklarasi awalnya di domain hak asasi manusia. Itulah sebabnya kasus ini unik dan tanggapan hari ini jelas dan cukup jelas,” katanya.

Baca juga: Suaminya Dikirim ke Medan Perang, Ibu Empat Anak Ini Dirudapaksa Tentara Rusia selama Berjam-jam

Ini bukan pertama kalinya suatu Negara Anggota ditangguhkan keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia.

Libya kehilangan kursinya pada 2011, menyusul penindasan protes oleh penguasa Muammar Gaddafi, yang kemudian digulingkan.

Gennady Kuzmin, Wakil Duta Besar Rusia, dalam sambutannya sebelum pemungutan suara, menyerukan negara-negara untuk memilih menentang upaya negara-negara Barat dan sekutu mereka untuk menghancurkan arsitektur hak asasi manusia yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas