Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak 3 Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Langkah tersebut dinilai pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana sudah tepat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Simak 3 Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB
SPENCER PLATT / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP
Pemungutan suara berlangsung di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa selama sesi khusus tentang kekerasan di Ukraina pada 02 Maret 2022 di New York City. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Indonesia memutuskan abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum PBB, terkait penangguhan Rusia dari Dewan HAM, lantaran invasi dan "Laporan Pelanggaran Berat dan Sistematis dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia" di Ukraina.

Langkah tersebut dinilai pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana sudah tepat.

"Sangat tepat," kata Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).

Hikmahanto mengemukakan tiga alasan mengapa langkah Indonesia sudah tepat.

Pertama, disebutnya, Indonesia dalam posisi belum mendapatkan hasil verifikasi terkait dengan gambar yang ada dan siapa pelakunya.

Baca juga: Banyak Informasi Hoax Beredar, Tentara Rusia Dilarang Gunakan Media Sosial

Kedua, Indonesia tidak mengekor Amerika Serikat dalam menghakimi Rusia bahwa Rusia salah.

Berita Rekomendasi

Ketiga, lanjutnya, AS dan sekutunya berupaya agar Rusia dikenakan sanksi dalam keanggotaan berbagai organisasi dan forum internasional, termasuk G20.

Tindakan tersebut, menurut Hikmahanto, berarti mengeskalasi konflik dan tidak akan menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina.

Hikmahanto Juwana
Hikmahanto Juwana (dok pribadi)

"Tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya mengingat Indonesia berkeinginan untuk menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan," kata dia.

Hikmahanto mengimbuhkan, saat ini AS menggunakan strategi untuk mengeluarkan Rusia dari berbagai organisasi internasional dan forum internasional, termasuk G20, agar Rusia menghentikan serangan.

"Maka Indonesia tepat untuk abstain karena cara-cara AS itu tidak bisa dibenarkan," tukasnya.

Adapun hasil voting yang dilakukan pada Kamis (7/4/2022) malam di Markas PBB New York City, AS tersebut memutuskan menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Baca juga: Rangkuman Invasi Hari ke-45: Penembakan di Kharkiv Ukraina, Pasukan Rusia Tak Dapat Dioperasikan

Selain Indonesia, terdapat 57 negara lain yang memutuskan abstain pada voting tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas