Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak 3 Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Langkah tersebut dinilai pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana sudah tepat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Simak 3 Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB
SPENCER PLATT / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP
Pemungutan suara berlangsung di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa selama sesi khusus tentang kekerasan di Ukraina pada 02 Maret 2022 di New York City. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah, mengatakan keputusan Indonesia abstain lantaran menunggu hasil investigasi tim independen terkait dugaan pembantaian yang dilakukan Rusia di Bucha, Ukraina.

"Indonesia abstain karena sependapat dengan prakarsa Sekjen PBB untuk membentuk tim investigasi independen (International Commission of Inquiry, oleh the Human Rights Council) atas kejadian Bucha. Intinya memberi kesempatan tim bekerja dan tidak memberi judgment awal," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Adapun berdasarkan hasil voting Majelis Umum PBB, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 negara menentang, dan 58 negara memilih abstain.

Baca juga: Vladimir Putin Copot Komandan Perang Rusia di Ukraina

Voting dilakukan atas resolusi yang diprakarsai AS di tengah tuduhan bahwa tentara Rusia membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kyiv.

Resolusi singkat tersebut menyatakan keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina.

Pemungutan suara tersebut menjadikan Rusia sebagai anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari salah satu badan PBB.

Hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB segera disambut oleh Ukraina tetapi dikritik oleh Rusia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas