Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vladimir Putin Larang Mark Zuckerberg Hingga Wapres AS Kamala Haris Masuki Rusia

Presiden Vladimir Putin resmi melarang keras Mark Zuckerberg dan Wakil Presiden AS Kamala Harris serta 26 orang Amerika lainnya memasuki wilayah Rusia

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Vladimir Putin Larang Mark Zuckerberg Hingga Wapres AS Kamala Haris Masuki Rusia
Mustafa Yalcin/Anadolu Agency/Getty Images
CEO Facebook Mark Zuckerberg 

Presiden Rusia Vladimir Putin juga sudah membuat aksi balasan lainnya untuk AS dan Barat, yakni dengan mengharuskan negara Barat yang membeli gas Rusia membayarnya dalam uang rubel.

Aturan itu berlaku untuk semua negara tidak bersahabat dengan Rusia, mulai April 2022. Negara-negara tak bersahabat yang dimaksud Putin adalah mereka yang menghujani Rusia dengan serangkaian sanksi atas invasi militernya ke Ukraina.

Presiden Tusia Vladimir Putin tetap mengharuskan Uni Eropa membayar gas yang dibelinya dari Rusia dengan rubel. Foto Presiden Vladimir Putin di jaringan pipa gas Rusia di Vladivostok, 2011.
Presiden Tusia Vladimir Putin tetap mengharuskan Uni Eropa membayar gas yang dibelinya dari Rusia dengan rubel. Foto Presiden Vladimir Putin di jaringan pipa gas Rusia di Vladivostok, 2011. (The Guardian/AFP)

Diketahui, negara-negara tersebut adalah AS dan sekutunya, negara-negara di Uni Eropa. Uni Eropa sendiri merupakan pelanggan gas alam cair Rusia.

Putin juga mengancam, jika negara-negara tidak bersahabat itu menolak membayar dengan rubel, Rusia akan menghentikan aliran gasnya.

Menurut dekrit tersebut, semua pembayaran akan ditangani oleh Gazprombank Rusia, anak perusahaan raksasa energi milik negara, Gazprom.

Pembeli akan mentransfer pembayaran ke rekening Gazprombank dalam mata uang asing, yang kemudian akan diubah oleh bank menjadi rubel dan ditransfer ke rekening rubel pembeli.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas