Vadim Shishimarin, Tentara Pertama Rusia yang Diadili di Ukraina atas Kejahatan Perang
Tentara Rusia pertama yang diadili di Ukraina, Vadim Shishimarin, dituding menembak warga sipil tak bersenjata.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Vadim Shishimarin menjadi tentara Rusia pertama yang diadili di ibu kota Ukraina, Kyiv.
Pengadilan berlangsung pada Jumat (14/5/2022), dengan Shishimarin diadili atas kejahatan perang.
Pria berusia 21 tahun ini merupakan anggota divisi tank Kantemirovskaya Pengawal ke-4 Rusia.
Ia didakwa melanggar "undang-undang dan kebiasaan perang yang digabungkan dengan pembunuhan berencana."
Rekaman yang dibagikan media Ukraina menunjukkan tentara Rusia itu diborgol saat memasuki ruang sidang.
Baca juga: Berbicara pada KTT Khusus ASEAN-AS, Jokowi Serukan Perang di Ukraina Dihentikan
Baca juga: Situasi di Medan Perang Semakin Buruk, Ukraina Minta AS Kirim Senjata
Ia mengenakan hoodie biru abu-abu, sementara kepalanya tertunduk.
Dikutip dari BBC, Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova, mengatakan Shishimarin sedang mengendarai kendaraan curian bersama tentara lain di wilayah timur laut Sumy, saat mereka bertemu dengan pengendara sepeda berusia 62 tahun tengah menelepon.
Ia kemudian diperintahkan menembak warga sipil tersebut agar korban tak memberi tahu pembela Ukraina mengenai lokasi mereka, menurut jaksa.
Namun, pernyataan itu tidak menjelaskan bagaimana tentara Rusia itu berakhir di tahanan Ukraina.
Dalam sebuah video yang diposting ke YouTube pada 19 Maret, menunjukkan Shishimarin sedang diwawancarai oleh vlogger Ukraina Volodymyr Zolkin.
Dalam vlogger itu, Shishimarin mengatakan ia ditangkap di Ukraina ketika kelompoknya dikepung saat mereka mencoba memindahkan pasukan terluka kembali ke Rusia.
Shishimarin mengaku dalam sebuah video yang diposting oleh Dinas Keamanan Ukraina, ia telah diperintahkan untuk menembak pria itu di Sumy.
Bahkan jika memang pengakuannya benar, itu tidak membebaskan Shishimarin dari tanggung jawab.
“Fakta bahwa dia menerima apa yang dia tahu sebagai perintah ilegal bukanlah pembelaan hukum di bawah hukum internasional,” kata Dermot Groome, seorang profesor hukum di Penn State dan mantan jaksa kejahatan perang yang telah menjadi penasihat kantor Venediktova, dilansir Washington Post.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.