Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vadim Shishimarin, Tentara Pertama Rusia yang Diadili di Ukraina atas Kejahatan Perang

Tentara Rusia pertama yang diadili di Ukraina, Vadim Shishimarin, dituding menembak warga sipil tak bersenjata.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Vadim Shishimarin, Tentara Pertama Rusia yang Diadili di Ukraina atas Kejahatan Perang
Tangkap layar video The Guardian
Vadim Shishimarin menjadi tentara Rusia pertama yang diadili di ibu kota Ukraina, Kyiv. 

"Pada 19 Mei, itu akan mulai memengaruhi kemampuan kami untuk memberikan bantuan tanpa gangguan."

Laksamana Muda John Kirby mengatakan keaslian video NI tidak bisa dipastikan.
Laksamana Muda John Kirby. (AP)

Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan tambahan $40 miliar minggu ini, tetapi Senat gagal meloloskan RUU tersebut setelah Senator Rand Paul memblokir pengesahannya.

Paul, seorang Republikan dari Kentucky, menginginkan lebih banyak pengawasan tentang bagaimana dana akan dibelanjakan sebelum menyetujui untuk membiarkan RUU itu pergi ke lantai Senat untuk pemungutan suara.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer telah memulai langkah-langkah prosedural untuk mengesampingkan keberatan Paul, tetapi RUU itu kemungkinan tidak akan disahkan paling cepat minggu depan.

Masih ada "sekitar $100 juta dolar tersisa dalam pendanaan otoritas penarikan presiden saat ini", kata Kirby.

Kirby menambahkan, dana itu belum dialokasikan atau diumumkan.

"Kami ingin mendapatkan persetujuan dari lembaga tambahan pada minggu ketiga bulan ini, sehingga kami dapat melanjutkan aliran bantuan dan bantuan ke Ukraina tanpa gangguan."

Berita Rekomendasi

"Tentu saja, kami akan bertindak sesegera mungkin untuk melakukannya. Jadi kita tidak perlu menunggu hingga akhir Mei," kata Kirby.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Situasi di Medan Perang Semakin Buruk, Ukraina Minta AS Kirim Senjata

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas