Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Abu Jepang Salah Transfer Subsidi 46,3 Juta Yen, Uang Masuk ke Rekening Seorang Pengangguran

Uang tersebut seharusnya dibayarkan kepada 463 rumah tangga sebagai manfaat tambahan khusus dari negara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemda Abu Jepang Salah Transfer Subsidi 46,3 Juta Yen, Uang Masuk ke Rekening Seorang Pengangguran
Asahi
Kantor Pemda Kota Abu Prefektur Yamaguchi Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemda Kota Abu, Prefektur Yamaguchi, Jepang melakukan kesalahan dengan mentransfer 46,3 juta yen ke satu rekening warga kota Abu.

Padahal seharusnya uang senilai total 46,3 juta yen itu ditransfer kepada 463 rumah tangga yang terdampak Covid-19.

Pria yang menerima transferan tersebut, Sho Taguchi (24), kemudian menolak untuk mengembalikan uang tersebut dan pemda Abu akan mengajukan hal itu ke pengadilan.

"Polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang kepada pria tersebut. Dia tidak punya uang dan sulit untuk mengembalikannya," kata pengacara pria tersebut, Senin (16/5/2022) dalam jumpa pers.

Uang tersebut seharusnya dibayarkan kepada 463 rumah tangga sebagai manfaat tambahan khusus dari negara.

Masing-masing rumah tangga sedianya menerima 100.000 yen.

Berita Rekomendasi

Namun uang itu semuanya masuk ke rekening seorang pria berusia 24 tahun dan kemudian menolak untuk mengembalikan.

Seorang pengacara yang mewakili Sho Taguchi mengadakan konferensi pers di Kota Yamaguchi, Senin (16/5/2022) setelah Pemda Abu mengajukan gugatan ke pengadilan yang meminta pria itu untuk mengembalikan tunjangan tersebut.

Baca juga: Tingkat Kenaikan CGPI Perusahaan Domestik Jepang April 2022 Terbesar Sejak Tahun 1981

"Orang tersebut tidak memiliki uang dan sulit untuk mengembalikannya," kata sang pengacara.

Menanggapi pertanyaan wartawan, "Apakah uang yang ditransfer sudah habis?", Pengacara itu menjawab secara tidak jelas, "Biasanya tidak apa-apa."

Kemudian, dia menjelaskan situasinya sebagai tanggapan atas pertanyaan sukarela polisi, mengungkapkan bahwa dia melakukan komunikasi pula dengan pria tersebut.


Pria 24 tahun itu menolak untuk mengembalikannya di masa depan.

Penjelasan itu diberikannya sebagai upaya menunjukkan ide untuk menjelaskan sebagai seorang pengacara.

Selain itu, pengacara mengatakan bahwa dia akan menanggapi persidangan yang diajukan oleh kota.

"Dalam persidangan, saya ingin berdiskusi dengan pihak Kota Abu dan mempertimbangkan bagaimana menyelesaikannya," ujarnya.

"Tidak apa-apa mulai sekarang, jadi saya ingin meminta pengembalian dana penuh," kata Wali Kota Abu, Norihiko Hanada.

"Saya mendengar dari dia bahwa dia mengirim uang lewat ponsel cerdasnya," kata pengacara Sho Taguchi.

Ponsel itu diserahkan bulan lalu ketika seorang pria secara sukarela muncul di polisi.

Baca juga: Perketat Sanksi untuk Rusia, Jepang Larang Ekspor Peralatan Teknologi Canggih ke Moscow

Sho Taguchi adalah seorang pengangguran, dengan tinggi 170 cm, membayar uang sewa rumahnya lancar selama ini sebesar 25.000 yen sebulan.

Jika hari libur biasanya tidur di rumah saja. Dia tinggal di kota Abu satu setengah tahun lalu.

"Anak muda datang ke sini itu bagus. Tapi uang yang salah transfer tidak dikembalikan sih itu menyusahkan banyak orang lain. Saya anggap itu penjahat," papar seorang penduduk Abu kepada pers.

Kota Abu terkenal dengan buah Kiwi dan Wagyu, daging sapi yang sangat enak.

Kesalahan transfer uang terjadi tanggal 8 April 2022 dan pihak bank langsung menghubungi pihak-pihak yang bersangkutan pada hari yang sama.

Menurut pengacara Jepang Maiko Hagiya, begitu uang telah masuk ke akun bank orang lain, uang sudah menjadi milik orang tersebut.

"Itu jelas kesalahan bank dan kalau pun diputuskan salah oleh pengadilan, uang tetap saja tidak bisa kembali karena sudah jadi milik orang tersebut," ujarnya.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efekti.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas