Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bencana Kemanusiaan di Mariupol, Vasyl Hamianin: Pelaku Kekejaman Harus Dibawa ke Pengadilan

Selama tiga bulan invasi Rusia ke Ukraina sudah banyak jatuh korban jiwa dari warga sipil.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bencana Kemanusiaan di Mariupol, Vasyl Hamianin: Pelaku Kekejaman Harus Dibawa ke Pengadilan
Tribunnews/JEPRIMA
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin berpose wawancara khusus dengan Tribun Network di kantor Kedubes Ukraina, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). Pada wawancara tersebut Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin berharap agresi Rusia pada Ukraina segera berakhir. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga bulan invasi Rusia ke Ukraina sudah banyak jatuh korban jiwa dari warga sipil.

Pekan ini misalnya, pihak berwenang Ukraina melaporkan temuan 200 mayat di dalam ruang bawah tanah di Mariupol.

Melihat jumlah korban yang ditemukan menjadikannya salah satu itu serangan perang paling mematikan.

Menurut Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia hingga saat ini tercatat pembantaian terjadi di Bucha, Irpin, Hostomel, Borodyanka.

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menegaskan bencana kemanusiaan di Mariupol memerlukan tanggapan hukum yang cepat dari komunitas internasional.

“Mereka yang melakukan kekejaman seperti itu harus segera dibawa ke pertanggungjawaban pidana, termasuk oleh Pengadilan Kriminal Internasional,” kata Vasyl Hamianin.

BERITA TERKAIT

Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Rusia mendapat perhatian besar dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pada Selasa (17/5/2022), mereka mengirimkan tim beranggotakan 42 orang ke Ukraina untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang sejak invasi Rusia.

Baca juga: Dubes Hamianin Berharap Indonesia Dukung Ukraina, Negara Lain Setop Menyediakan Peralatan Militer

Dalam sebuah pernyataan, kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan pengerahan tim tersebut merupakan yang terbesar terdiri dari penyelidik, ahli forensik dan staf pendukung dan akan bekerja dengan pihak berwenang Ukraina.

ICC adalah lembaga yang didirikan pada tahun 2002 untuk menyelidiki kejahatan terburuk di dunia.

Tim ICC akan mengajukan penyelidikan individu maupun kelompok atas kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dan memberikan dukungan kepada otoritas nasional Ukraina.

Negara Eropa yang terlibat dalam pengerahan tim ICC adalah Belanda dan Prancis yang mengirimkan sejumlah besar pakar untuk membantu misi tersebut.

Diketahui Jaksa ICC mengumumkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak 28 Februari.

Tim ICC sudah melakukan investigasi sejak April 2022 ke wilayah pinggiran kota Kyiv, Bucha, di mana ditemukan sedikitnya 20 mayat tergeletak di jalan.

Baca juga: Dubes Vasyl Hamianin Curhat ke Gus Yahya: Apa yang Terjadi di Ukraina adalah Bencana Kemanusiaan

Namun, hasil investigasi itu dibantah Rusia dan menganggapnya sebagai propaganda Ukraina

Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova mengatakan, badan yang dipimpinnya sedang mempersiapkan penuntutan kejahatan perang terhadap 41 tentara Rusia atas berbagai pelanggaran, termasuk pemboman sarana sipil, pembunuhan warga sipil, perkosaan, dan penjarahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas