Kemlu RI: Tidak Ada Korban WNI dalam 3 Peristiwa Penembakan di AS Tanggal 1 Juni
Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha menyatakan hampir bersamaan penembakan terjadi di Oklahoma, Pennsylvania, dan California.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dalam 3 peristiwa penembakan di Amerika Serikat (AS) pada tanggal 1 Juni 2022.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha menyatakan hampir bersamaan penembakan terjadi di Oklahoma, Pennsylvania, dan California.
Masing-masing di Supermarket Wal-Mart di Pittston Township, Pennsylvania pukul 16.00 waktu setempat, di Rumah Sakit Saint Francis, Tulsa, Oklahoma pada pukul 16.50, dan Grand High School, California pada pukul 15.30 waktu setempat.
“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua mengenai maraknya penembakan yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Judha pada konferensi pers Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Penembakan di RS Oklahoma Amerika Serikat Tewaskan 5 Orang, Termasuk Pelaku
Judha mengatakan perwakilan RI telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menghubungi simpul-simpul WNI di sekitar lokasi kejadian.
Dari koordinasi perwakilan RI, didapatkan informasi bahwa tidak WNI yang menjadi korban pada 3 peristiwa penembakan tersebut.
Mengantisipasi kejadian yang tidak terduga, Judha mengatakan perwakilan RI juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat di wilayah kerja masing-masing.
Perwakilan RI juga mengeluarkan imbauan yang meminta WNI untuk tetap tenang, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Baca juga: Kasus Penembakan yang Menewaskan 2 Warga Aceh Besar Terungkap, Motifnya Dendam, Otak Pelaku Diburu
“Jangan jalan sendirian, gunakan body system, kemudian laporkan segera kepada otoritas setempat dan perwakilan RI terdekat jika terjadi tindakan kekerasan, aksi kriminal, dan kegawatdaruratan yang lain,” ujarnya.
Judha juga mengingatkan agar WNI di luar negeri untuk segera melakukan lapor diri melalui portal peduli WNI untuk meningkatkan kecepatan dan keakuratan pertolongan dari perwakilan RI.