Jurnalis Inggris dan Ahli Adat Amazon Ternyata Dibunuh, Pelaku Tunjukkan Lokasi Jasad
Tersangka kasus hilangnya jurnalis Inggris Dom Phillips dan ahli adat Bruno Pereira di Amazon, telah mengaku melakukan pembunuhan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus hilangnya jurnalis Inggris Dom Phillips dan ahli adat Bruno Pereira di Amazon, telah mengaku melakukan pembunuhan.
AP News melaporkan, kepolisian pada Rabu (15/6/2022) mengatakan, tersangka utama mengaku menembak mati keduanya di wilayah terpencil di Amazon.
Tersangka bahkan telah menunjukkan lokasi mayat korban dikuburkan.
Detektif federal, Eduardo Alexandre Fontes, mengatakan tersangka utama bernama Amarildo da Costa de Oliveira (41) yang dujuluki Pelado, mengaku menggunakan senjata api untuk membunuh Phillips dan Pereira.
Guilherme Torres dari polisi negara bagian Amazonas, mengatakan Pelado telah membawa polisi ke lokasi mayat keduanya.
"Kami menemukan mayat tiga kilometer (hampir dua mil) ke dalam hutan," kata dia.
Baca juga: Kasus Hilangnya Jurnalis Inggris di Amazon: Keluarga Sebut Jasad Ditemukan, Polisi Brasil Membantah
Baca juga: Jurnalis Inggris dan Pemandunya Hilang di Amazon, Diduga Ulah Mafia Ikan Internasional
Tim penyelamat melakukan perjalanan sekitar satu jam empat puluh menit di sungai dan 25 menit masuk ke dalam hutan untuk mencapai tempat pemakaman.
Torres mengatakan, jenazah itu akan diperiksa dan jika terbukti maka akan dikembalikan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, perahu milik korban yang hingga kini belum ditemukan diduga sengaja dilenyapkan oleh pelaku.
"Mereka menaruh kantong-kantong kotoran di atas kapal sehingga kapal itu akan tenggelam," jelas Torres.
Mesin kapal telah dilepas, menurut penyelidik.
Jurnalis Inggris, Dom Phillips (57) dan ahli adat Bruno Pereira (41) terakhir terlihat di perahu mereka di sungai dekat pintu masuk Wilayah Adat Lembah Javari, yang berbatasan dengan Peru dan Kolombia.
Daerah itu merupakan pusat konflik kekerasan antar nelayan, pemburu ilegal, dan agen pemerintah.
Pada Selasa sebelumnya, polisi menangkap tersangka kedua dari kasus ini.